KOTA, Radar Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek akirnya memutuskan untuk mengosongkan sementara jabatan Camat Pule.
Pasalnya setelah melakukan rotasi pejabat sebelumnya Dwi Ratna Widyawati menjadi Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disppus) belum diputuskan penggantinya.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Trenggalek nomor 800.1.3.3/65/406.029/2026, menyusul polemik yang sempat terjadi di wilayah tersebut dan menjadi perhatian publik.
Kendati terkesan menimbulkan polemik sebenarnya rotasi jabatan merupakan hal biasa di lingkungan pemerintahan. Namun, kondisi di Kecamatan Pule membuat keputusan ini menjadi bagian dari evaluasi atas aspirasi masyarakat.
Baca Juga: Camat Pule Bekerja dari Rumah, Kini Mutasi Tunggu Restu BKN
“Maka ini sesuai aspirasi masyarakat. Kami pemkab tidak menutup mata untuk melakukan evaluasi terhadap pejabat yang ada di Pemkab Trenggalek,” ujar Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara usai pelantikan di Gedung Bhawarasa, Jumat (8/5) sore.
Dalam rotasi tersebut, Subagya yang sebelumnya menjabat Sekretaris Disippus kini dipindah menjadi Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Trenggalek.
Syah menekankan kepada seluruh pejabat agar bekerja dengan baik dan menghindari polemik di tengah masyarakat.
“Jangan sampai bikin keributan-keributan yang tidak perlu. Karena hari ini masyarakat sudah sangat peduli dengan kita,” tegasnya.
Baca Juga: Warga Minta Camat Pule Dicopot, Dugaan Arogansi, Aspirasi dari Desa
Dia juga meminta para aparatur sipil negara (ASN) untuk fokus memberikan pelayanan terbaik agar tidak memicu persoalan baru di kemudian hari.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Edy Soepriyanto, Kepala BKPSDM Heri Yulianto, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Trenggalek.
Pengosongan jabatan Camat Pule menjadi bagian dari langkah evaluasi pemerintah daerah, sekaligus respons atas dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
“Bekerjalah dengan baik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” imbuhnya.
Baca Juga: TKA untuk Ukur Kualitas Pendidikan Hasilnya sebagai Bahan Perbaikan Kompetensi
Sementara itu, Dwi Ratna Widyawati mengaku menerima keputusan tersebut dan siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi. “Saya sudah sangat berterima demi warga Pule,” ujarnya.
Sebelumnya, Dwi sempat menjadi sorotan warga terkait sejumlah kebijakan, termasuk pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diklaim sebagai langkah membantu masyarakat di tengah kondisi ekonomi.
“Warga kita panen porangnya juga gagal. Kita sangat wajar ya uang dari mana kita kalau tidak percepatan,” jelasnya. (jaz/din)