KOTA, Radar Trenggalek – Sebagian besar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bumi Menak Sopal belum memenuhi persyaratan administrasi. Buktinya, dari total 64 dapur yang telah beroperasi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), baru 19 yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Sunarto mengatakan, kendala utama terletak pada pemenuhan persyaratan dasar yang membutuhkan waktu dalam proses pengurusan.
“Dari 64 yang beroperasi, yang sudah memiliki SLHS baru 19. Kendalanya ada pada persyaratan dasar seperti PBG, SLF, dan lainnya yang memang membutuhkan waktu proses,” ujarnya.
Dia menjelaskan, secara teknis sebagian besar SPPG sebenarnya sudah memenuhi standar kesehatan.
Namun, proses administrasi seperti pengurusan nomor induk berusaha (NIB) masih menjadi hambatan, terutama karena adanya perubahan regulasi.
“Secara teknis sudah banyak yang memenuhi. Tinggal persyaratan dasar saja, termasuk perubahan dari perorangan menjadi yayasan yang cukup menyulitkan,” jelasnya.
Meski belum seluruhnya memenuhi syarat administratif, pemkab memastikan kualitas layanan tetap menjadi prioritas.
Baca Juga: Camat Pule Bekerja dari Rumah, Kini Mutasi Tunggu Restu BKN
Satgas MBG terus melakukan pendampingan agar setiap SPPG dapat segera memenuhi standar yang ditetapkan.
“Prinsipnya kita memastikan kualitas MBG sesuai standar, baik dari nilai gizi maupun pengelolaan sesuai SOP,” tegasnya.
Di sisi lain, keterlibatan pelaku UMKM dalam program ini mulai berjalan meski masih mengalami penyesuaian.
Perubahan kebijakan membuat kontribusi UMKM kini lebih diarahkan pada penyediaan menu basah dibanding makanan ringan.
“UMKM tetap bisa berkontribusi, terutama di menu basah seperti lauk. Yang penting bukan snack,” tandasnya.
Pemkab juga menyiapkan skema agar pelaku UMKM tetap dapat bertahan dan tidak berdampak signifikan oleh perubahan kebijakan yang ada.
Dengan kondisi tersebut, percepatan pemenuhan sertifikasi menjadi pekerjaan rumah agar seluruh SPPG dapat beroperasi sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
“Kita upayakan agar UMKM tetap bisa berproduksi dan mendapatkan pendapatan. Peran pemerintah adalah bagaimana dampak kebijakan ini bisa diringankan bagi masyarakat,” pungkas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Trenggalek ini. (jaz/c1/din)
Editor : Adinda Putri Sefiana