Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Pasar Pon Sepi Aktivitas Transaksi, Diskomidag Sebut Alasannya

Fatra Aditya • Selasa, 19 Mei 2026 | 10:15 WIB
SEPI: Aktivitas jual beli Pasar Pon tak hanya dari rendahnya daya beli, tapi juga sepinya pedagang. (FATRA ADITYA/RADAR TRENGGALEK)
SEPI: Aktivitas jual beli Pasar Pon tak hanya dari rendahnya daya beli, tapi juga sepinya pedagang. (FATRA ADITYA/RADAR TRENGGALEK)

KOTARadar Trenggalek – Sepinya aktivitas jual beli di Pasar Pon Trenggalek disebut bukan semata akibat rendahnya daya beli masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menilai kondisi tersebut juga dipengaruhi minimnya aktivitas sebagian pedagang.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Kabupaten Trenggalek, Saniran, mengatakan bahwa masih banyak kios yang belum dibuka secara rutin oleh pemiliknya.

Berdasarkan pantauan lapangan masih terdapat kios-kios yang belum ditempati, terutama di lingkar luar bangunan pasar. “Kami imbau pemilik kios jangan wait and see. Jangan hanya menunggu pedagang lain ramai dulu,” katanya.

Baca Juga: Puluhan Ribu Jiwa Pengangguran

Menurut dia, semakin banyak kios yang aktif dan variasi dagangan bertambah, maka daya tarik Pasar Pon juga akan ikut meningkat.

Dia menyebut kondisi pasar sempat ramai menjelang Lebaran karena banyak pedagang membuka lapak dan menambah stok dagangan.

Selain itu, aktivitas pengunjung juga meningkat karena kebutuhan masyarakat menjelang hari raya lebih tinggi dibanding hari biasa.

Saniran mengakui perubahan pola belanja masyarakat ke sistem daring juga menjadi tantangan tersendiri bagi pasar tradisional modern seperti Pasar Pon. Meski demikian, pemerintah tetap membuka peluang bagi masyarakat yang ingin berjualan di Pasar Pon.

Baca Juga: Progres Baru 46 Persen, Pembangunan SR Digenjot

Retribusi kios disebut berkisar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per tahun tergantung lokasi dan ukuran kios.

Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur praktik jual beli kios secara pribadi karena seluruh kios merupakan aset pemerintah daerah. “Itu aset negara, bukan milik pribadi,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Pon, Roes, mengaku kondisi pasar memang sempat ramai menjelang Lebaran.

Namun, setelah momentum tersebut berlalu, jumlah pembeli kembali menurun cenderung sepi seperti hari-hari biasa di luar momentum Lebaran. “Habis Lebaran jadi sepi lagi, tapi ya ditekuni aja,” jelasnya. (tra/c1/din)

Editor : Isna Dzikirianti
#daya tarik Pasar Pon #perubahan pola belanja masyarakat #pasar pon trenggalek #Diskomidag #Pemkab Trenggalek