KOTA, Radar Trenggalek - Tidak diam dengan melakukan aksi turun ke jalan, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) terus mengkritisi soal pengelolaan pendidikan. Pasalnya, Senin (18/5), GMNI melanjutkan aksi unjuk rasa dengan hearing di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama pemangku kebijakan, menyoroti berbagai persoalan serius dunia pendidikan.
Ketua GMNI Trenggalek, Rian Pirmansah menegaskan, persoalan pendidikan saat ini bukan hanya soal akses, melainkan juga menyangkut krisis moral dan lemahnya perlindungan di lingkungan pendidikan.
“Hak memperoleh pendidikan sudah jelas dijamin konstitusi, namun realitanya masih banyak anak yang belum mendapatkan hak tersebut,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, pada tahun 2025 tercatat sekitar 3.750 anak usia sekolah di Trenggalek belum mengenyam pendidikan. Kondisi ini dinilai sebagai kegagalan pemerintah dalam memenuhi amanat undang-undang.
Selain itu, GMNI juga menyoroti masih maraknya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk kasus kekerasan seksual yang hingga kini masih bergulir di meja persidangan.
“Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman. Jika tidak, maka tujuan pendidikan untuk mencetak generasi yang cerdas dan berdaya akan sulit tercapai,” tegas Rian.
Tak hanya itu, GMNI juga menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui dinas pendidikan belum optimal dalam menyelesaikan persoalan mendasar.
Baca Juga: Dua Dewan Izin ke Luar Negeri Alasan untuk Haji, Sekwan Tegaskan Prosedur Sesuai Aturan
Di antaranya, kekosongan kepala sekolah pada 53 SD dan 10 SMP serta kekurangan sekitar 1.114 tenaga pendidik. “Kondisi ini menunjukkan lemahnya tata kelola pendidikan di daerah,” imbuhnya.
Rian juga menyoroti praktik pungutan liar dan dugaan penyelewengan dana pendidikan, termasuk bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya diperuntukkan bagi siswa kurang mampu.
“Ini bentuk pengkhianatan terhadap hak anak. Dana pendidikan tidak boleh dipotong dengan alasan apapun,” ujarnya.
Selain persoalan tata kelola, GMNI juga menyinggung kondisi infrastruktur pendidikan yang masih memprihatinkan, seperti di SDN 3 Pogalan yang mengalami kerusakan akses jalan serta minimnya jumlah siswa.
“Atas berbagai persoalan ini, kami menilai reformasi pendidikan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan,” tegasnya.
Dalam hearing tersebut, GMNI Trenggalek menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah. Di antaranya, percepatan penanganan anak tidak sekolah, pemenuhan tenaga pendidik, penindakan tegas terhadap penyalahgunaan anggaran pendidikan, serta penguatan perlindungan bagi siswa dan tenaga pendidik.
Baca Juga: Progres Baru 46 Persen, Pembangunan SR Digenjot
GMNI juga menegaskan penolakan terhadap komersialisasi pendidikan dan mendorong pengawasan anggaran pendidikan secara transparan dan partisipatif.
“Melalui aksi dan hearing ini, kami berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dan berpihak pada rakyat kecil, agar pendidikan benar-benar menjadi hak dasar yang dapat diakses secara adil oleh seluruh masyarakat,“ jelas Rian.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyambut baik aksi hearing tersebut. Menurut dia, apa yang dibicarakan para mahasiswa merupakan hal yang baik dan perlu ditindaklanjuti para pemangku kebijakan.
Makanya, nantinya wakil rakyat akan membahasnya lebih lanjut dengan dinas pendidikan. “Banyak persoalan yang harus disikapi bersama, makanya masukan yang baik ini pasti akan kami tindak lanjuti,” imbuhnya. (jaz/c1/din)
Editor : Adinda Putri Sefiana