KOTA, Radar Trenggalek - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek akan terus mendengar aspirasi masyarakat terkait permasalahan pendidikan. Apalagi saat ini Komisi IV menyatakan siap mengawal berbagai persoalan atau rapor merah pendidikan di daerah pasca hearing bersama DPC GMNI Trenggalek dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menegaskan pihaknya menyambut baik berbagai kritik dan aspirasi yang disampaikan mahasiswa sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan.
“Tuntutan dari adik-adik GMNI saya kira sangat bagus. Ini bagian dari aspirasi warga yang wajib kami tanggapi secara serius dan positif,” ujarnya usai hearing di Gedung DPRD Trenggalek.
Ia menegaskan, DPRD sebagai representasi rakyat terbuka terhadap masukan dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi dalam pembenahan sektor pendidikan.
Dalam forum tersebut, berbagai persoalan pendidikan disorot, mulai dari ketimpangan infrastruktur hingga kekurangan tenaga pendidik. Salah satu contoh yang mencuat adalah kondisi SDN 3 Pogalan yang mengalami keterbatasan sarana, akses jalan rusak, hingga minimnya jumlah siswa.
Menanggapi hal itu, Sukarodin mengakui bahwa kondisi sarana dan prasarana pendidikan di Trenggalek memang belum sepenuhnya ideal.
“Kami mengakui sarana dan prasarana sekolah kita masih belum memadai. Kondisi ini terjadi karena kemampuan keuangan pemerintah daerah masih terbatas,” jelasnya.
Meski demikian, ia menilai kondisi tersebut masih dalam kategori wajar jika dibandingkan dengan daerah lain, namun tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama.
Selain infrastruktur, isu anggaran pendidikan juga menjadi perhatian. Sukarodin menyebut, alokasi anggaran pendidikan di Trenggalek telah mencapai sekitar 30 persen dari total APBD, atau melampaui batas minimal nasional sebesar 20 persen.
“Dunia pendidikan kita sudah menyerap anggaran sebesar 30 persen dari APBD. Artinya, angka ini sudah berada di atas persyaratan minimal nasional,” tegasnya.
Terkait dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP), DPRD menegaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan saat ini dilakukan langsung ke rekening siswa, sehingga meminimalkan potensi penyimpangan di tingkat sekolah.
“Bantuan tersebut langsung masuk ke rekening masing-masing siswa. Jadi sekolah tidak bisa melakukan rekayasa atau pemotongan,” terang Sukarodin.
Meski demikian, DPRD tetap membuka ruang pengawasan publik apabila ditemukan indikasi pelanggaran di lapangan.
Lebih lanjut, Sukarodin memastikan Komisi IV DPRD Trenggalek akan terus mengawal berbagai persoalan pendidikan, baik yang berkaitan dengan kebijakan pusat maupun persoalan lokal di daerah.
“Kami mendukung penuh aspirasi GMNI ini. Kami akan terus mengawal persoalan pendidikan, baik yang berkaitan dengan kebijakan pusat maupun problem lokal di Kabupaten Trenggalek,” pungkasnya.(Jaz)
Editor : Zaki Jazai