JAKARTA - Tradisi primbon Jawa kembali menarik perhatian publik setelah pembahasan mengenai Nogo Dino bulanan ramai diperbincangkan di media sosial dan kanal YouTube budaya Jawa. Kepercayaan ini masih digunakan sebagian masyarakat Jawa, terutama saat menentukan arah lamaran hingga pernikahan.
Dalam tayangan YouTube tersebut dijelaskan bahwa Nogo Dino tidak hanya berlaku harian, tetapi juga memiliki hitungan bulanan. Konsep ini dipercaya menjadi pedoman penting agar prosesi lamaran maupun pernikahan tidak mengalami hambatan atau kesialan.
Pembahasan tentang Nogo Dino bulanan disebut masih sering dipakai masyarakat Jawa, khususnya keluarga yang ingin menggelar hajatan besar. Bahkan, sebagian orang tua masih menjadikannya acuan sebelum menentukan waktu dan arah perjalanan menuju rumah calon pengantin.
Baca Juga: Kenapa Suara Petir Datang Setelah Kilat? Ternyata Ini Penyebab Guntur Terdengar Telat Saat Hujan
Apa Itu Nogo Dino Bulanan?
Dalam tradisi Jawa, Nogo Dino dipercaya sebagai posisi “naga” atau energi tertentu yang berpindah arah sesuai bulan Jawa. Posisi tersebut diyakini menentukan arah yang sebaiknya dihindari ketika hendak melakukan kegiatan penting.
Perhitungan Nogo Dino bulanan dibagi berdasarkan empat arah mata angin, yakni timur, selatan, barat, dan utara. Penempatannya mengikuti urutan bulan Jawa yang terus berputar sepanjang tahun.
Tiga bulan pertama dalam kalender Jawa, yakni Suro, Sapar, dan Mulud, dipercaya menempatkan Nogo Dino di arah timur. Setelah itu, posisi bergeser ke selatan pada bulan Bakda Mulud, Jumadil Awal, dan Jumadil Akhir.
Selanjutnya, pada bulan Rejeb, Ruwah, dan Poso, Nogo Dino dipercaya berada di arah barat. Sementara tiga bulan terakhir, yaitu Syawal, Apit, dan Besar, menempatkan Nogo Dino di arah utara.
Dipakai untuk Menentukan Arah Lamaran
Dalam penjelasan tersebut disebutkan bahwa konsep Nogo Dino bulanan paling sering digunakan ketika menentukan arah lamaran atau pernikahan.
Sebagai contoh, apabila bulan Jumadil Akhir dan posisi Nogo Dino berada di selatan, maka seseorang disarankan tidak melakukan perjalanan lamaran menuju arah selatan.
Jika rumah calon pengantin perempuan berada di selatan dari rumah pihak laki-laki, maka keluarga biasanya memilih menunda lamaran hingga bulan berikutnya ketika posisi Nogo Dino telah berpindah arah.
Kepercayaan ini diyakini dapat membantu menghindari hambatan, rasa malu, atau hal-hal yang dianggap kurang baik selama proses lamaran berlangsung.
Baca Juga: 5 Fakta tentang Petir yang Jarang Diketahui, Bisa Sebabkan Kematian hingga Kerusakan Otak
Ada yang Menyiasati dengan Memutar Arah
Menariknya, dalam tradisi masyarakat Jawa juga dikenal cara “menyiasati” arah Nogo Dino. Sebagian orang memilih memutar jalur perjalanan agar tidak langsung menuju arah yang dianggap terlarang.
Contohnya, jika tujuan sebenarnya berada di timur namun bulan tersebut melarang perjalanan ke arah timur, maka rombongan bisa mengambil jalur memutar terlebih dahulu ke utara atau selatan sebelum menuju lokasi tujuan.
Meski demikian, dalam penjelasan video disebutkan bahwa cara tersebut sebenarnya tidak direkomendasikan karena tetap dianggap menuju arah yang sama.
Karena itu, sebagian orang tua Jawa lebih memilih menunggu bulan berikutnya dibanding memaksakan perjalanan pada arah yang dianggap kurang baik.
Disebut Masih Dipercaya Sebagian Masyarakat Jawa
Pembahasan mengenai Nogo Dino bulanan menunjukkan bahwa tradisi primbon Jawa masih hidup di tengah masyarakat modern. Meski tidak semua orang mempercayainya, hitungan seperti ini tetap dianggap sebagai bagian dari warisan budaya leluhur.
Sebagian masyarakat memandangnya sebagai bentuk kehati-hatian dan penghormatan terhadap adat Jawa yang diwariskan turun-temurun.
Selain itu, perhitungan Nogo Dino juga dinilai cukup mudah dipahami karena hanya menggunakan pembagian arah mata angin dan urutan bulan Jawa.
Baca Juga: Mengerikan! 10 Sambaran Petir Terbesar dan Terjelas yang Terekam Kamera, Pohon Langsung Terbelah
Hingga kini, tradisi tersebut masih sering dibahas dalam keluarga Jawa, terutama ketika hendak menentukan hari baik, arah perjalanan, hingga pelaksanaan pernikahan dan hajatan besar lainnya.
Editor : Novica Satya Nadianti