KOTA, Radar Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek optimistis kinerja kelembagaan akan semakin maksimal setelah pengambilan sumpah dan janji anggota pergantian antar waktu (PAW), Komarudin. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD dalam rapat paripurna Selasa (26/5/2026).
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, dengan telah dilantiknya Komarudin, komposisi anggota dewan kini kembali lengkap menjadi 45 orang.
“Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna dengan beberapa agenda, salah satunya pengambilan sumpah dan janji PAW almarhum saudara Nur Effendi yang digantikan saudara Komarudin,” ujarnya.
Menurut Doding, kelengkapan jumlah anggota menjadi faktor penting dalam mengoptimalkan pelaksanaan fungsi DPRD, baik penganggaran, legislasi maupun pengawasan.
“Sekarang sudah lengkap 45 anggota, sehingga kedepan kinerja DPRD bisa semakin maksimal,” jelasnya.
Ia menambahkan, Komarudin langsung ditempatkan pada alat kelengkapan dewan, yakni di Komisi IV serta Badan Musyawarah (Banmus) agar bisa segera berkontribusi dalam kerja-kerja legislatif.
“Untuk penempatannya di Komisi IV dan Badan Musyawarah. Harapannya bisa memperkuat kinerja yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, Komarudin menyatakan siap langsung menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD. Ia menegaskan akan bekerja sesuai mekanisme yang berlaku dan berkolaborasi dengan anggota lainnya.
“Kita mengikuti mekanisme yang ada. Anggota dewan sudah punya tupoksi, jadi tinggal menyesuaikan dengan teman-teman,” ujarnya.
Ia juga memastikan akan memaksimalkan peran dalam pembahasan anggaran serta fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.
“Tentu kita akan maksimal dalam pembahasan anggaran dan pengawasan,” imbuhnya.
Dengan kembali lengkapnya komposisi anggota, DPRD Trenggalek berharap mampu meningkatkan efektivitas kerja lembaga dalam menampung aspirasi masyarakat dan mengawal jalannya pembangunan daerah.(Jaz)
Editor : Zaki Jazai