Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Satu Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci, Telah Selesai Jalankan Rukun Haji

Zaki Jazai • Kamis, 4 Juni 2026 | 11:14 WIB
SUBKAN HAMZAH Kepala Kantor Kemenhaj Trenggalek (ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK)
SUBKAN HAMZAH Kepala Kantor Kemenhaj Trenggalek (ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK)

KOTA, Radar Trenggalek – Kabar duka datang dari Tanah Suci. Pasalnya, seorang jemaah haji asal Bumi Menak Sopal, dilaporkan meninggal dunia setelah menyelesaikan seluruh rangkaian rukun dan wajib haji.

Diketahui, jemaah haji tersebut adalah Sulastri, 73, asal Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek. Berdasarkan informasi yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek ini, almarhumah meninggal dunia pada Selasa (2/6) sekitar pukul 18.00 waktu Arab Saudi.

“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya Ibu Sulastri. Innalillahi wa inna ilaihi raji’un,” ungkap Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Trenggalek, Subkan Hamzah, Rabu (3/6).

Dia menjelaskan, berdasarkan informasi dari petugas kloter dan keluarga yang berada di Arab Saudi, tidak ada keluhan kesehatan yang bersifat mendesak sebelum almarhumah meninggal dunia.

Baca Juga: Muyan KB Dipakai Lintas Kegiatan

“Beberapa hari sebelumnya, kondisi jemaah kami pantau dan dalam keadaan baik. Tidak ada keluhan yang mengkhawatirkan,” jelasnya.

Subkan mengungkapkan, sebelum meninggal, almarhumah sempat beraktivitas seperti biasa di hotel. Bahkan, pada sore hari sebelum wafat, dia masih sempat minum kopi dan membersihkan diri.

“Setelah itu beliau hanya berbaring di kamar hotel, tidak tidur. Namun tidak lama kemudian beliau meninggal dunia,” imbuhnya.

Sebelumnya, almarhumah sempat mengeluhkan pusing setelah menggunakan kursi roda yang didorong cukup cepat untuk melaksanakan ibadah haji. Namun, setelah beristirahat lebih dari satu hari, kondisinya dilaporkan sudah membaik.

Diketahui, Sulastri tergabung dalam Kloter 105 bersama lebih dari 300 jemaa dan berada dalam satu hotel dengan Kloter 108 selama di Tanah Suci.

Baca Juga: ASN Harus Lahirkan Ide Baru, Disaat Keterbatasan Anggaran

Yang menjadi penguat bagi keluarga, lanjut Subkan, seluruh rangkaian ibadah haji almarhumah telah selesai dilaksanakan sebelum wafat. “Alhamdulillah, seluruh rukun dan wajib haji sudah ditunaikan. Jadi, hajinya sah dan sempurna,” tegasnya.

Dengan demikian, tidak diperlukan pelaksanaan badal haji. Selain itu, almarhumah juga berhak mendapatkan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku. “Termasuk hak air zamzam tetap akan diberikan dan dikirim bersama barang bawaan,” tambahnya.

Subkan juga mengimbau kepada keluarga agar dapat bekerja sama dalam proses pengurusan administrasi, khususnya terkait klaim asuransi.

Baca Juga: Gaji PPPK Terancam Dipangkas, Atasi Batas 30 Persen Belanja Pegawai DPRD dan Pemkab Terus Cari Solusi

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ibadah haji tidak hanya soal kesiapan fisik, tetapi juga kesiapan mental dan spiritual. Pemerintah berharap seluruh jemaah lainnya tetap dalam kondisi sehat hingga kembali ke tanah air.

“Kami telah melayat ke rumah duka dan berkoordinasi dengan keluarga terkait hak-hak yang didapat jemaah setelah meninggal, termasuk uang santunan sebesar Bipih (Rp 25 juta, Red) dan air zam-zam.

Semoga saja keluarga menyambut baik agar semua proses berjalan lancar,“ jelas Subkan. (jaz/c1/din)

Editor : Isna Dzikirianti
#Kemenhaj trenggalek #asal Bumi Menak Sopal #jemaah haji meninggal dunia #Kecamatan Trenggalek #Subkan Hamzah