Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Kembali Usai Ifadah, Jemaah Haji Trenggalek Wafat Kemenhaj Koordinasi dengan Keluarga

Zaki Jazai • Selasa, 9 Juni 2026 | 11:31 WIB
SUBKAN HAMZAH Kepala  Kantor  Kemenhaj Trenggalek. (ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK)
SUBKAN HAMZAH Kepala Kantor Kemenhaj Trenggalek. (ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK)

KOTA, Radar Trenggalek – Jemaah haji asal Bumi Menak Sopal dipastikan kembali berkurang. Pasalnya, seorang jemaah haji meninggal dunia setelah menuntaskan seluruh rangkaian ibadah haji.

Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah setempat tengah berkoordinasi dengan keluarga untuk mengurus hak-hak almarhum.

Jemaah tersebut adalah H. Suyudi, 77, warga Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek. Almarhum tergabung dalam Kloter 105, Rombongan 4, Regu 14. Dia meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi, Sabtu (6/6) pukul 11.03 Waktu Arab Saudi (WAS).

Baca Juga: DPRD Trenggalek Setujui Penyertaan Modal BPR Jwalita, Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Berdasarkan informasi yang didapat koran ini dari berbagai sumber, sebelum meninggal dunia, kondisi almarhum masih dalam pemantauan tim kesehatan kloter. Bahkan pada pagi hari, H. Suyudi sempat memeriksakan diri ke klinik secara mandiri.

“Berdasarkan kabar yang kami dapat dari petugas kloter, terakhir kegiatan ifadah almarhum naik kursi roda, dalam pengawasan tim kesehatan kloter.

Pagi masih sempat ke klinik sendiri, kemudian istirahat dan sempat berbincang dengan teman sekamar, lalu tidur, dan dinyatakan meninggal pukul 11.03 WAS,” jelas Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Trenggalek, Subkan Hamzah.

Baca Juga: Satu Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci, Telah Selesai Jalankan Rukun Haji

Menurut Subkan, almarhum memiliki riwayat penyakit jantung. Meski demikian, seluruh rangkaian utama ibadah haji telah dituntaskan, termasuk tawaf ifadah yang menjadi bagian dari rukun haji.

“Alhamdulillah sudah menyelesaikan semua tahapan, termasuk ifadah. Artinya, hajinya sudah selesai,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, ibadah haji almarhum dinyatakan sempurna dan tidak memerlukan badal haji. Hal ini menjadi penguat bagi keluarga di tengah kabar duka yang diterima.

Di sisi lain, Kemenhaj Trenggalek memastikan hak-hak jemaah tetap akan diproses sesuai ketentuan. Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan keluarga untuk membantu proses administrasi, terutama terkait asuransi.

Baca Juga: Pansus 3 DPRD Trenggalek Genjot Perda, Madrasah Diniyah Nonformal Segera Difasilitasi

Koordinasi terus dilakukan agar seluruh hak jemaah dapat terselesaikan sekaligus memastikan pelayanan kepada keluarga berjalan optimal.

“Kami akan berkoordinasi dengan keluarga untuk pengurusan hak-haknya, utamanya yang berkaitan dengan asuransi,” tandas Subkan.

Dengan tambahan ini, total jemaah haji asal Trenggalek yang meninggal dunia pada musim haji 2026 menjadi dua orang. Sebelumnya, satu jemaah dilaporkan wafat pada Selasa (2/6). (jaz/c1/din)

Editor : Isna Dzikirianti
#Bumi Menak Sopal #Kemenhaj trenggalek #Kelurahan Ngantru #jemaah haji meninggal dunia #Kecamatan Trenggalek