KOTA, Radar Trenggalek – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pastinya berdampak pada operasional kendaraan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek. Pasalnya, diperlukan biaya yang lebih tinggi untuk membeli BBM bagi kendaraan dinas untuk operasional.
Menyikapi kondisi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto menegaskan, terkait kenaikan BBM nonsubsidi, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memaksimalkan anggaran yang ada tanpa terburu-buru mengajukan tambahan.
Sebab hingga saat ini belum ada keputusan penambahan anggaran operasional kendaraan dinas.
Karena itu, pemkab masih menunggu perhitungan riil dari masing-masing OPD.
“Ya, sementara ini kita minta masing-masing OPD menghitung kebutuhan dan memaksimalkan anggaran operasional yang sudah ada,” ujarnya, kemarin (11/6).
Menurut dia, kemungkinan penambahan anggaran tetap terbuka, tetapi akan sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
Pemkab juga akan memprioritaskan sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Menambah atau tidak menambah itu tergantung kemampuan keuangan daerah. Yang jelas, kepentingan masyarakat tetap yang utama,” tegasnya.
Edy menjelaskan, jika nantinya diperlukan penyesuaian anggaran, maka prioritas akan diberikan pada kendaraan operasional yang menunjang pelayanan dasar.
Di antaranya, armada pengangkut sampah, pemadam kebakaran, layanan kesehatan seperti ambulans dan puskesmas keliling (pusling), serta kendaraan penanganan kebencanaan.
“Penambahan dimungkinkan untuk kendaraan pelayanan seperti sampah, damkar, kesehatan, dan kebencanaan. Itu yang menjadi prioritas,” jelasnya.
Kondisi ini membuat OPD harus lebih cermat dalam mengelola anggaran operasional, termasuk efisiensi penggunaan BBM kendaraan dinas.
Pasalnya, kenaikan harga BBM berpotensi menambah beban belanja daerah jika tidak diantisipasi sejak awal.
Meski demikian, Pemkab Trenggalek memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.
OPD diminta tidak menjadikan kenaikan harga BBM sebagai alasan terganggunya pelayanan kepada masyarakat.
“Terpenting pelayanan tidak boleh terganggu. Itu yang menjadi komitmen kami,” pungkas Edy. (jaz/c1/din)
Editor : Adinda Putri Sefiana