Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Penjaringan SD Sekolah Rakyat Tersendat dan Kuota Baru Terisi 19 dari Target 90 Siswa, Kesiapan Anak dan Orang Tua Tak Sejelan

Zaki Jazai • Senin, 15 Juni 2026 | 23:29 WIB
TAK BUKA SPMB: Siswa di SRT 50 Trenggalek saat melaksanakan KBM yang untuk memenuhi pagi peserta didik baru mengandalkan penjangkauan. (ZAKI JAZAI / RADAR TRENGGALEK)
TAK BUKA SPMB: Siswa di SRT 50 Trenggalek saat melaksanakan KBM yang untuk memenuhi pagi peserta didik baru mengandalkan penjangkauan. (ZAKI JAZAI / RADAR TRENGGALEK)

KOTA, Radar Trenggalek – Penjangkauan calon siswa untuk jenjang SD di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 50 Trenggalek menjadi yang paling sulit dibanding jenjang lainnya. Pasal kendala utama berasal dari batas usia anak tersebut ketika masuk SD, apalagi calon siswa SR diutamakan siswa baru.

Apalagi, berdasarkan data yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Trenggalek, hingga kini baru 19 anak yang terdata dari target 90 siswa untuk jenjang SD.

Ternyata, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Trenggalek, tetapi juga secara nasional.

“Untuk SD itu kesulitannya hampir di seluruh Indonesia. Karena batas minimal usia untuk boarding school adalah 7 tahun. Jika kurang dari itu, kami tidak bisa mengajukan sebagai siswa Sekolah Rakyat,” ujar Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPPA Trenggalek, Soelung Prasetyo Raharjeng Sidjoe, Jumat (12/6).  

Baca Juga: Kuota BBM Subsidi Masih Longgar, Solar dan Pertalite Aman Hingga Akhir Tahun

Selain faktor usia, kesiapan antara anak dan orang tua juga kerap tidak sejalan. Dalam banyak kasus, anak dinilai siap mengikuti pendidikan berasrama, tetapi orang tua belum siap melepas.

Sebaliknya, ada pula orang tua yang siap, tetapi anak belum memenuhi syarat. “Ketika anak siap, orang tua belum tentu siap. Begitu juga sebaliknya,” jelasnya.

Kendala lain, proses penjangkauan juga tidak diperbolehkan menyasar anak-anak yang sudah bersekolah aktif.

Hal ini membuat ruang pencarian calon siswa SD semakin terbatas karena harus benar-benar menyasar siswa baru.

Meski demikian, masih ada peluang bagi siswa yang sudah bersekolah untuk bergabung, dengan catatan harus mendapatkan rekomendasi dari sekolah asal.

Di sisi lain, jenjang SMP justru menunjukkan antusiasme tinggi. Dari kuota 90 siswa, tercatat sudah ada 101 pendaftar sehingga penjangkauan telah ditutup lebih awal.

“Untuk SMP sudah kami tutup penjangkauannya. Tinggal menunggu pleno untuk penetapan 90 siswa yang memenuhi kuota,” imbuhnya.

Sementara itu, jenjang SMA telah menjangkau 62 calon siswa dari target 90 orang.

Pemerintah masih membuka kesempatan pemenuhan kuota untuk jenjang SD dan SMA hingga pekan keempat Juni 2026, meski jadwal tersebut masih bersifat tentatif.

Baca Juga: Pemkab Manfaatkan CSR Bank Jatim untuk Percantik Kota, Kolaborasi untuk Mewujudkan Kota Atraktif

Program Sekolah Rakyat sendiri dirancang sebagai pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dengan sistem multi-entry dan multi-exit.

Dengan sistem ini, pemenuhan kuota masih memungkinkan dilakukan meskipun tahun ajaran sudah berjalan.

Dinsos PPPA Trenggalek memastikan penjangkauan akan terus dilakukan, khususnya untuk jenjang SD, agar target peserta didik dapat terpenuhi.

“Fokus kami sekarang memang di SD dan SMA, terutama SD yang masih jauh dari kuota,” pungkas Soelung. (jaz/c1/din)

Editor : Adinda Putri Sefiana
#SRT #Soelung Prasetyo Raharjeng Sidjoe #pencarian calon siswa SD #trenggalek #Dinsos PPPA