KOTA, Radar Trenggalek – Tarif bus antarkota dalam provinsi (AKDP) rute Trenggalek–Surabaya dipastikan masih tetap normal meski terjadi pengalihan arus lalu lintas di kawasan Jembatan Gondang, Tulungagung.
Namun, di lapangan mulai muncul praktik tambahan pembayaran dari penumpang sebagai bentuk kompensasi perjalanan. Hal ini di aku oleh Pengawasan Satuan Pelayanan (Wasatpel) Terminal Tipe A Surodakan Trenggalek, Devi Ariandi.
Menurut dia, hingga saat ini belum ada kebijakan kenaikan tarif dari regulator maupun pihak terminal. “Untuk rute Trenggalek–Surabaya, tarif bus ekonomi masih di kisaran Rp 55.000. Belum ada kenaikan tarif,” ujarnya.
Baca Juga: Kondisi Geografis Jadi Kendala Distribusi Air
Meski demikian, dia menerima laporan adanya penumpang yang membayar lebih tinggi, khususnya untuk perjalanan jarak dekat seperti rute Trenggalek–Tulungagung.
Beberapa penumpang diketahui memberikan tambahan biaya hingga Rp 10.000 dari tarif normal Rp 8.000. Tambahan tersebut diduga sebagai bentuk kompensasi atas bertambahnya jarak dan waktu tempuh akibat pengalihan jalur.
“Memang ada informasi penumpang membayar lebih, kemungkinan sebagai kompensasi karena perjalanan lebih jauh. Tapi kami tegaskan, tarif resmi tidak berubah,” jelasnya.
Baca Juga: OPD Harus Memaksimalkan Anggaran , Prioritas untuk Layanan Publik Harus Tetap Dijaga
Devi menekankan, tarif angkutan umum tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak mengalami penyesuaian meskipun kondisi lalu lintas berubah.
Selain itu, pihak terminal juga terus melakukan pemantauan terhadap operasional bus selama masa pengalihan rute. Operator diimbau tetap masuk ke Terminal Tipe A Surodakan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Hingga saat ini, kondisi di terminal masih terpantau kondusif. Belum ada keluhan resmi, baik dari penumpang maupun operator, terkait tarif maupun pelayanan perjalanan.
“Sejauh ini belum ada keluhan. Operasional masih berjalan lancar dan tarif tetap sesuai ketentuan,” pungkas Devi. (jaz/c1/din)
Editor : Isna Dzikirianti