POGALAN, Radar Trenggalek – Keputusan menyekolahkan anak ke Sekolah Rakyat (SR) tak selalu lahir dari keinginan. Pasalnya, hal tersebut terpaksa dilakukan karena terbentur biaya sekolah yang tidak semua orang menjangkau.
Termasuk dialami Winarni, salah satu orang tua calon siswa SR di Trenggalek, asal Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan.
Sebab, keputusan menyekolahkan anaknya ke SR sebenarnya diambil dengan perasaan berat. Sebagai ibu dari empat anak, Winarni mengaku sebenarnya tidak ingin berpisah dengan buah hatinya.
Baca Juga: Disparbud Kejar Target PAD Rp 10 M
Namun, kondisi ekonomi keluarga membuatnya harus merelakan dua anaknya untuk menempuh pendidikan di SR. “Kalau saya sih setuju karena ini untuk masa depan anak. Tapi sebagai orang tua sebenarnya ya tidak mau,” ungkapnya.
Dia menegaskan, pilihan tersebut bukan karena keinginan pribadi, melainkan karena keterbatasan biaya yang dihadapi keluarga. Di tengah kondisi tersebut, SR dinilai menjadi solusi yang paling memungkinkan.
“Bukan berarti tidak mau (membiayai anak sekolah, Red), tapi kondisinya memang kurang mampu,” tandasnya.
Meski demikian, Winarni mencoba melihat sisi positif dari keputusan tersebut. Salah satu anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar bahkan menunjukkan semangat untuk bersekolah di SR.
Baca Juga: 20 Titik KDMP Masih Tunggu Izin, Tinggal Tahap Upload Foto
“Yang kecil itu semangat, katanya di sana enak, banyak teman, tempat tidurnya juga bagus, fasilitasnya lengkap,” katanya.
Informasi mengenai SR diperolehnya dari petugas Program Keluarga Harapan (PKH) yang datang melakukan penjaringan, serta dari media sosial seperti TikTok yang turut memperkenalkan program tersebut.
Di balik rasa berat yang dirasakan, Winarni tetap menyimpan harapan besar terhadap masa depan anak-anaknya. Dia berharap pendidikan di SR bisa menjadi jalan bagi anaknya untuk meraih kehidupan yang lebih baik.
“Harapannya ke depan biar jadi anak yang sukses,” tutur wanita 45 tahun ini.
Diberitakan sebelumnya, penjangkauan calon siswa untuk jenjang SD di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 50 Trenggalek menjadi yang paling sulit dibanding jenjang lainnya.
Baca Juga: 126 Desa di Trenggalek Catat Nol Perkawinan Anak, Capaian Didukung Sinergi Lintas Sektor
Pasal kendala utama berasal dari batas usia anak tersebut ketika masuk SD yang masih kecil, apalagi calon siswa SR diutamakan siswa baru.
Apalagi, berdasarkan data yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Trenggalek, hingga kini baru 19 anak yang terdata dari target 90 siswa untuk jenjang SD.
Ternyata, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Trenggalek, tetapi juga secara nasional.
“Untuk SD itu kesulitannya hampir di seluruh Indonesia. Karena batas minimal usia untuk boarding school adalah 7 tahun. Jika kurang dari itu, kami tidak bisa mengajukan sebagai siswa SR,” ujar Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPPA Trenggalek, Soelung Prasetyo Raharjeng Sidjoe.
Selain faktor usia, kesiapan antara anak dan orang tua juga kerap tidak sejalan. Dalam banyak kasus, anak dinilai siap mengikuti pendidikan berasrama, namun orang tua belum siap melepas.
Sebaliknya, ada pula orang tua yang siap, tetapi anak belum memenuhi syarat. (jaz/c1/din)
Editor : Isna Dzikirianti