Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Pertahankan Kualitas Udara Bersih, 250 Kendaraan Lakukan Uji Emisi

Zaki Jazai • Kamis, 25 Juni 2026 | 10:51 WIB
SESUAI STANDAR: Tim dari DLH bersama UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Disperkimhub Trenggalek sedang melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor. ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK
SESUAI STANDAR: Tim dari DLH bersama UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Disperkimhub Trenggalek sedang melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor. ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK

KOTA, Radar Trenggalek – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek wajib terus mempertahankan predikat sebagai daerah dengan kualitas udara terbersih di Jawa Timur (Jatim).

Salah satu cara untuk mencegah polusi udara yakni melalui uji emisi kendaraan bermotor yang diawali dengan kendaraan dinas di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekitar 250 kendaraan yang mayoritas kendaraan dinas milik pemkab, terdiri dari 200 sepeda motor dan 50 mobil, mengikuti uji emisi yang digelar di kawasan barat Alun-Alun Trenggalek, Rabu (24/6). Hasilnya, mayoritas kendaraan dinyatakan masih memenuhi standar ambang batas emisi.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia sekaligus langkah awal pengendalian pencemaran udara.

Baca Juga: Dari Pantai Cengkrong, DLH Kampanyekan Pengelolaan Sampah Mandiri Bersamaan Launching Trenggalek Asri, Tekankan Kelola Sampah Dimulai dari Diri

Dalam proses tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggandeng UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Trenggalek. 

“Tujuan utamanya untuk mengetahui apakah kendaraan itu masih laik atau tidak dari sisi emisi.

Dari hasil uji ini, mayoritas kendaraan masih sesuai standar,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Trenggalek, Cusi Kurniawati.

Menurut dia, uji emisi ini tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga edukatif. Kendaraan yang dinyatakan tidak lolos akan mendapatkan rekomendasi perbaikan dari petugas.

“Kalau tidak lolos, langsung kami berikan catatan perbaikan. Jadi, pemilik kendaraan bisa segera melakukan pembenahan agar emisinya sesuai standar,” jelasnya.

Cusi menambahkan bahwa pelaksanaan uji emisi tahap awal memang difokuskan pada kendaraan dinas sebagai contoh bagi masyarakat.

Ke depan, dia berharap partisipasi kendaraan pribadi atau pelat hitam semakin meningkat.

“Kami mulai dari internal pemerintah dulu. Harapannya nanti masyarakat juga ikut berpartisipasi,” ungkapnya.

Baca Juga: Pengawasan Program MBG Masih Lemah, Tak Cukup Dilanjutkan, PMII Minta Awasi dan Evaluasi Total

Dia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang pemkab dalam menjaga kualitas lingkungan, termasuk mendukung target net zero carbon pada 2045.

“Kita ingin mempertahankan kualitas udara yang sudah baik ini. Dengan udara yang bersih, kesehatan masyarakat juga akan lebih terjaga,” tandas Asisten II Sekda Trenggalek ini. (jaz/c1/din)

Editor : Adinda Putri Sefiana
#DLH #uji emisi #opd #UPTD Puskesmas Seogiri #Pemkab Trenggalek