KOTA, Radar Trenggalek – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek memberikan apresiasi kepada 81 pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa purnatugas.
Hal itu dibuktikan melalui penyerahan surat keputusan (SK) pensiun oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Kamis (25/6).
Puluhan ASN tersebut berasal dari berbagai jenjang jabatan dengan masa pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli, Agustus, hingga September 2026.
Baca Juga: Usulan Pj Sekda Tinggal Tunggu Acc Gubernur, Pengganti Edy Soepriyanto Segera Ditentukan
Salah satu yang pensiun tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek Edy Soepriyanto yang TMT pada 1 Juli mendatang. Penyerahan SK tersebut menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian panjang para ASN kepada negara dan masyarakat.
“Kalau sudah masuk masa pensiun, kita berikan pembekalan sekaligus teknis-teknis terkait hak-hak pasca purnatugas,” ujar Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.
Dia menegaskan, pemberian SK pensiun tidak sekadar administratif, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi ASN selama bertugas.
Dalam kesempatan itu, bupati juga meminta para ASN yang akan purna untuk mempersiapkan masa transisi agar pelayanan publik tetap berjalan. “Kebetulan Pak Edy Soepriyanto ini TMT nanti pada 1 Juli.
Baca Juga: Dispora Tak Menolak Kegiatan PSSI, Sebut Terkendala Jadwal Penyewa
Jadi hari ini kita serahkan SK-nya, sekaligus mempersiapkan agar roda pemerintahan tetap berjalan,” jelasnya.
Dari total 81 ASN, sebanyak 36 orang memasuki pensiun per 1 Juli 2026. Salah satunya, Sekda Trenggalek Edy Soepriyanto yang mencatat masa pengabdian lebih dari 40 tahun.
Sementara itu, 30 ASN lainnya akan pensiun per 1 Agustus 2026 dengan masa kerja terlama 40 tahun 6 bulan. Sedangkan 15 ASN dijadwalkan purnatugas per 1 September 2026 dengan masa pengabdian terlama mencapai 39 tahun 6 bulan.
Bupati Arifin juga mengenang kontribusi Sekda Edy sebagai sosok yang berperan penting dalam perjalanan pemerintahan selama satu dekade terakhir.
“Pak Edy ini sekda yang saya pilih sendiri. Beliau orang yang paling saya percaya mengomandani birokrasi di Trenggalek dan sudah menemani melewati berbagai tantangan,” ungkapnya.
Baca Juga: Pengawasan Program MBG Masih Lemah, Tak Cukup Dilanjutkan, PMII Minta Awasi dan Evaluasi Total
Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Trenggalek, Heri Yulianto, menyebut total ASN yang menerima SK pensiun kali ini berjumlah 81 orang.
“Penyerahan SK pensiun hari ini kepada 81 ASN, mulai dari pangkat golongan IIc sampai IVe,” jelasnya.
Dia merinci, ASN yang memasuki masa pensiun tersebut berasal dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama hingga pelaksana dan fungsional.
“Salah satunya adalah Sekda Trenggalek, Pak Edy Soepriyanto, yang mencapai batas usia pensiun per 1 Juli 2026,” tandasnya. (jaz/c1/din)
Editor : Isna Dzikirianti