Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Tumpukan Sampah Ganggu Warga, Timbulkan Dampak Buruk di Lingkungan, Pemdes Kedungsigit Gelar Musyawarah

Fatra Aditya • Senin, 29 Juni 2026 | 11:39 WIB
TPS di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, ditutup warga. (FATRA ADITYA/RADAR TRENGGALEK)
TPS di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, ditutup warga. (FATRA ADITYA/RADAR TRENGGALEK)

KOTA, Radar Trenggalek - Penutupan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) oleh warga Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, menjadi perhatian terkait pengelolaan sampah di tingkat desa.

Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah desa (pemdes) setempat berencana menggelar musyawarah bersama untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.

Permasalahan ini muncul karena TPS tersebut tidak hanya digunakan warga Desa Kedungsigit, tetapi juga dimanfaatkan warga dari desa lain untuk membuang sampah.

Baca Juga: Fragmen di Sendang Kamulyan Mengarah pada Fungsi Penampungan Air, Bisa Saluran Air atau Bak Kontrol

Akibatnya, volume sampah yang masuk melebihi kapasitas tampung TPS sehingga menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan warga sekitar. Kondisi tersebut mendorong warga Desa Kedungsigit menutup TPS hingga saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Trenggalek, Ariyoga Wahono menjelaskan, pada prinsipnya keberadaan TPS merupakan sarana pelayanan publik yang berfungsi sebagai tempat penampungan sementara sebelum sampah diangkut menuju fasilitas pengolahan maupun pemrosesan akhir.

Menurut dia, apabila volume sampah yang masuk melebihi kapasitas layanan yang tersedia, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai dampak seperti bau tidak sedap, penurunan kenyamanan lingkungan, hingga gangguan kesehatan masyarakat.

"TPS pada dasarnya adalah fasilitas pelayanan publik yang harus dikelola sesuai kapasitasnya. Ketika volume sampah masuk melebihi kemampuan layanan yang tersedia, tentu akan muncul berbagai dampak yang dirasakan masyarakat sekitar," ujarnya.

Baca Juga: OPD Harus Memaksimalkan Anggaran , Prioritas untuk Layanan Publik Harus Tetap Dijaga

DLH Kabupaten Trenggalek memandang permasalahan ini perlu diselesaikan melalui musyawarah dan koordinasi antara pemdes, masyarakat, serta pihak-pihak yang memanfaatkan TPS tersebut.

Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan kesepahaman mengenai kapasitas layanan, mekanisme pengangkutan, pembagian tanggung jawab, serta upaya pengurangan sampah dari sumbernya.

Ariyoga menilai salah satu penyebab TPS cepat penuh adalah belum optimalnya pemilahan sampah dari sumber. Masyarakat perlu membiasakan diri memilah sampah sejak dari rumah sebelum dibuang ke TPS.

Tidak semua jenis sampah harus berakhir di tempat penampungan sementara karena sebagian masih dapat dimanfaatkan kembali. 

"TPS sering cepat penuh karena sampah yang masuk tidak dipilah terlebih dahulu. Padahal, sebagian besar sampah masih bisa dimanfaatkan atau diolah sehingga memiliki nilai ekonomi," katanya.

Baca Juga: TPS Disegel, Antarwarga Konflik Pengangkutan sering Telat dan Pihak Desa Pilih Musyawarah

Dia menjelaskan bahwa sampah anorganik seperti plastik, kardus, kertas, dan logam dapat dijual kepada pengepul atau didaur ulang. Sementara itu, sampah organik dapat diolah menjadi kompos yang bermanfaat untuk kebutuhan pertanian maupun rumah tangga.

Dengan penerapan pemilahan sampah dari sumber, sampah yang dibuang ke TPS seharusnya hanya berupa sampah residu, yaitu sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan tau diolah kembali.

Langkah tersebut dinilai mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPS secara signifikan sehingga memperpanjang umur layanan TPS dan mencegah terjadinya penumpukan sampah.

Selain itu, Ariyoga juga menyoroti masih adanya masyarakat yang membuang barang berukuran besar seperti sofa, kasur, maupun perabot rumah tangga lainnya ke TPS. Kebiasaan tersebut menyebabkan kapasitas TPS cepat penuh dan mempercepat terjadinya overload.

Menurut dia, pemanfaatan suatu TPS harus memperhatikan kapasitas layanan, kesepakatan pengelolaan, serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Baca Juga: Peralihan KHDPK, LMDH Bertransformasi Jadi KTH

Apabila TPS dimanfaatkan oleh lebih dari satu wilayah, maka diperlukan koordinasi dan pengaturan yang jelas agar tidak menimbulkan beban berlebih maupun dampak bagi masyarakat sekitar.

Saat ini, DLH Kabupaten Trenggalek siap memberikan pendampingan teknis dan berkoordinasi dengan Pemdes Kedungsigit serta pihak terkait untuk mencari solusi terbaik agar pelayanan persampahan tetap berjalan, lingkungan tetap terjaga, dan kepentingan masyarakat di sekitar TPS dapat terlindungi.

DLH juga mengimbau agar pengelolaan TPS dilakukan secara lebih tertib dan rutin melalui koordinasi antara pemdes, pengelola sampah, dan masyarakat.

Ketika volume sampah di TPS mulai meningkat, pemdes maupun pengelola diharapkan segera berkoordinasi untuk melakukan pengangkutan ke TPA Srabah sehingga tidak terjadi penumpukan berkepanjangan.

Terkait kemungkinan dibukanya kembali TPS, Ariyoga menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pengelola dan hasil kesepakatan para pihak yang terlibat.

Baca Juga: Pertahankan Kualitas Udara Bersih, 250 Kendaraan Lakukan Uji Emisi

DLH menghormati aspirasi masyarakat serta akan mendukung proses musyawarah yang sedang direncanakan. "Pembukaan kembali TPS menjadi kewenangan pengelola dan hasil kesepakatan bersama. Kami menghormati aspirasi masyarakat dan siap mendukung proses musyawarah untuk mencari solusi terbaik. Terpenting, pelayanan persampahan tetap berjalan dan permasalahan yang menjadi keberatan masyarakat dapat ditangani secara bersama-sama," jelasnya.

Ke depan, pengelolaan sampah perlu diperkuat melalui pemilahan sampah dari rumah tangga, pengembangan bank sampah, pengomposan sampah organik, serta peningkatan kesadaran masyarakat bahwa sampah pada dasarnya merupakan tanggung jawab setiap orang yang menghasilkannya.

"Kalau pengelolaannya rutin dan sampah dipilah sejak awal, beban TPS akan jauh berkurang. Kami mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog, gotong royong, dan tanggung jawab bersama dalam mengelola sampah sehingga solusi yang dihasilkan dapat diterima semua pihak serta memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat," pungkasnya. (tra/c1/din)

Editor : Isna Dzikirianti
#DLH Kabupaten Trenggalek #warga Desa Kedungsigit #pengelolaan sampah di tingkat desa #melebihi kapasitas tampung TPS #tps