Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Pengakuan KK April–Mei Naik Diduga Imbas Pernikahan

Zaki Jazai • Senin, 29 Juni 2026 | 13:44 WIB
PERBARUI DATA: Petugas dispendukcapil ketika melayani masyarakat untuk mengurus perubahan data pada KK.(ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK)
PERBARUI DATA: Petugas dispendukcapil ketika melayani masyarakat untuk mengurus perubahan data pada KK.(ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK)

KOTA, Radar Trenggalek – Permohonan pembaruan pengurusan kartu keluarga (KK) di Bumi Menak Sopal mengalami lonjakan signifikan pada April dan Mei 2026. Kenaikan tersebut bahkan hampir menyentuh dua kali lipat dibanding bulan sebelumnya.

Hal itu terlihat berdasarkan data yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Trenggalek.

Pembaruan KK pada Januari mencapai 4.045 pemohon. Sementara di bulan  Februari 3.477 pemohon, Maret 3.486 pemohon, lalu April naik menjadi 5.511 pemohon dan Mei 4.700 pemohon.

Baca Juga: MTsN 2 Trenggalek Resmi Sandang Predikat Madrasah Pramuka Pertama di Jawa Timur

“Untuk pemohon KK di sini, berdasarkan data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Red), jumlah pengajuan KK sepanjang Januari hingga Mei bersifat fluktuatif,“ ungkap Kepala Dispendukcapil Trenggalek, Ririn Eko Utoyo.

Menurut Ririn, lonjakan tersebut dimungkinkan dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya perubahan status perkawinan masyarakat.

“April dan Mei itu mungkin ada banyak perubahan elemen data, termasuk perubahan status dari belum tercatat menikah menjadi menikah. Itu bisa memengaruhi peningkatan permohonan KK,” jelasnya, Senin (15/6).

Meski demikian, dia belum dapat memastikan apakah lonjakan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan administrasi dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB). “Kami secara sistem di SIAK tidak bisa mendeteksi apakah perubahan data KK itu terkait SPMB atau tidak,” tegasnya.

Baca Juga: Usulan Pj Sekda Tinggal Tunggu Acc Gubernur, Pengganti Edy Soepriyanto Segera Ditentukan

Ririn menambahkan, dispendukcapil memang sempat dilibatkan dalam koordinasi SPMB. Namun secara teknis, dia tidak menerima detail kebijakan penggunaan dokumen kependudukan dalam proses tersebut.

“Kami hanya diundang sebagai tim, tetapi detailnya tidak disampaikan. Yang jelas, apa pun permohonan masyarakat tetap kami layani,” tandasnya.

Dia memastikan bahwa saat ini seluruh dokumen kependudukan, termasuk KK dan akta, sudah menggunakan sistem barcode atau tanda tangan elektronik sebagai bentuk pengamanan data. “Sekarang memang harus ber-barcode atau tanda tangan elektronik. Itu untuk keamanan sistem di SIAK,” ungkapnya.

Baca Juga: Fragmen di Sendang Kamulyan Mengarah pada Fungsi Penampungan Air, Bisa Saluran Air atau Bak Kontrol

Terkait pelayanan, dispendukcapil menjamin proses pengurusan KK relatif cepat. Rata-rata pengajuan dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 24 jam, bahkan bisa lebih cepat jika kondisi memungkinkan.

Dengan tren permohonan yang masih fluktuatif hingga awal Juni, dispendukcapil memastikan akan terus mengoptimalkan pelayanan agar kebutuhan administrasi masyarakat tetap terpenuhi tepat waktu.

“Kalau normal, hari ini mengurus, besok pagi sudah jadi. Kalau mendesak, bisa kami usahakan selesai di hari yang sama,” tandas Ririn. (jaz/c1/din)

Editor : Isna Dzikirianti
#Trenggalek. #Bumi Menak Sopal #pembaruan pengurusan kartu keluarga #istem Informasi Administrasi Kependudukan #dispendukcapil