Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

St. Triadi Resmi Jadi Pj Sekda.

Zaki Jazai • Rabu, 1 Juli 2026 | 13:11 WIB

 

TETAP AMANAH: Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin resmi menunjuk St. Triadi Atmono sebagai penjabat (Pj) sekda, Selasa (30/6).(Amalia Rizky IP/ Radar Trenggalek)
TETAP AMANAH: Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin resmi menunjuk St. Triadi Atmono sebagai penjabat (Pj) sekda, Selasa (30/6).(Amalia Rizky IP/ Radar Trenggalek)

KOTA, Radar Trenggalek – Mengisi kekosongan jabatan sekretaris daerah (sekda), Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin resmi menunjuk St. Triadi Atmono sebagai penjabat (Pj) sekda, Selasa (30/6). Penunjukan ini dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan, sekaligus memastikan tugas-tugas sekda yang belum tuntas dapat dilanjutkan.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan bahwa penunjukan Pj sekda menjadi langkah penting pasca berakhirnya masa jabatan sekda sebelumnya.

Dia menegaskan tidak boleh ada kekosongan dalam posisi strategis tersebut.

“Sekda lama sampai tanggal 30 (Juni, Red) masih bersama kita. Setelah itu dilanjutkan Pj sekda agar tidak terjadi kekosongan,” ujar bupati. 

Dia menjelaskan, dipilihnya St. Triadi Atmono bukan tanpa pertimbangan. Selain memiliki pengalaman birokrasi, saat ini masih menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Trenggalek. Ke depan, posisi kepala BPBD tidak lagi bisa dirangkap secara ex officio dengan jabatan sekda karena adanya regulasi baru.

“Dulu kepala BPBD itu ex officio sekda, sekarang ada aturan baru sehingga BPBD harus berdiri sendiri. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pj sekda untuk menyesuaikan,” jelasnya.

Selain itu, bupati juga menekankan pentingnya koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam masa transisi ini. Termasuk berkoordinasi dengan sekda sebelumnya, Edy Soepriyanto, meskipun secara administratif tidak lagi memiliki kewenangan penandatanganan.

“Nanti tetap harus koordinasi lintas OPD, termasuk dengan sekda sebelumnya. Tapi secara kewenangan tanda tangan tentu sudah tidak bisa,” tegasnya.

Lebih lanjut, bupati mengingatkan seluruh kepala OPD, pejabat, hingga pegawai di lingkungan Pemkab Trenggalek agar tetap fokus bekerja untuk masyarakat.

“Semua harus ingat, kita bekerja untuk masyarakat. Kalau bekerja dengan baik, jabatan itu akan datang dengan sendirinya,” pesannya.

Sementara itu, Pj Sekda Trenggalek St. Triadi Atmono menyatakan siap melanjutkan tugas sekda sebelumnya, terutama pekerjaan yang belum terselesaikan.

“Sesuai arahan bupati, saya akan melanjutkan tugas-tugas sekda yang belum selesai. Karena memang masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan,” ujarnya.

Triadi menegaskan, keberlanjutan program dan administrasi pemerintahan menjadi prioritas utama agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. “Yang jelas tidak boleh ada kekosongan. Semua harus tetap berjalan, terutama pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (jaz/c1/din)

 
 
Editor : Juwita Ratnasari
#Triadi Atmono #Pj Sekda Trenggalek #Bupati Mochamad Nur Arifin #Pemkab Trenggalek