KOTA, Radar Trenggalek – Pelaksanaan program dalam penyerapan anggaran 2025 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek dimungkinkan tidak maksimal. Buktinya, pada tahun tersebut lagi-lagi menghasilkan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang besar. Tak ayal hal ini menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Karena itu, lembaga legislatif menegaskan akan terus mengawasi penggunaan anggaran karena tingginya SiLPA dinilai menjadi indikator belum optimalnya serapan program selama satu tahun anggaran. Apalagi, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 telah mulai bergulir. Hal tersebut merupakan lanjutan tahapan pembahasan setelah DPRD menuntaskan evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati.
“Kami masuk pada tahap penyampaian nota pertanggungjawaban APBD 2025. Setelah LKPj selesai, sekarang kami bahas pembentukan perda pertanggungjawaban,” ujar Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, Kamis (2/7).
Dalam laporan tersebut, Pemkab Trenggalek mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp 1,933 triliun, sementara belanja daerah terealisasi Rp 1,851 triliun. Selisih keduanya menghasilkan surplus sekitar Rp 82 miliar yang akan masuk dalam komponen SiLPA.
Baca Juga: CFD Panggul Perkuat Ekonomi Warga
“Surplus ini otomatis menjadi SiLPA dan akan digunakan sebagai pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya,” jelas Doding.
Namun demikian, DPRD tidak serta-merta melihat angka tersebut sebagai capaian positif semata. Menurutnya, besarnya SiLPA justru perlu dicermati lebih dalam karena bisa menunjukkan adanya program yang tidak berjalan optimal.
“SiLPA yang besar ini juga menjadi indikator bahwa ada kegiatan yang belum terserap secara maksimal. Ini yang akan kami dalami dalam pembahasan,” tegasnya.
Karena itu, DPRD memastikan akan mengkaji setiap komponen dalam laporan pertanggungjawaban secara kritis. Fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangan umum, termasuk catatan terhadap program yang dinilai tidak efektif atau belum berjalan sesuai target.
Baca Juga: Libur Sekolah Picu Kepadatan Parkir Di Kawasan Pantai Pasir Putih Karanggongso
DPRD menargetkan seluruh rangkaian pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 dapat rampung dalam waktu sekitar dua pekan. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran ke depan juga akan diperkuat agar serapan program lebih optimal dan tepat sasaran.
Dengan demikian, besarnya SiLPA tidak hanya menjadi angka sisa anggaran, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
“Kami akan tetap kritis. Semua fraksi nanti akan memberikan pandangan umum dan evaluasi sebelum perda ini disahkan,” pungkas Doding. (jaz/c1/din)
Editor : Juwita Ratnasari