KOTA, Radar Trenggalek – Sejumlah destinasi wisata berbasis hutan yang berada di wilayah kerja Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri Wilayah Selatan saat ini terpantau sudah tidak lagi beroperasi.
Menyikapi kondisi tersebut, pihak Perhutani menegaskan bahwa kelompok pengelola kawasanlah yang mempunyai kewenangan untuk melakukan aktivasi kembali kawasan wisata melalui mekanisme perpanjangan maupun pengajuan kerja sama sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Tebing Telung Lintang Sepi Kunjungan Wisatawan
Wakil Administratur (Waka) KPH Kediri Wilayah Selatan, Budi Prihartanto mengatakan, keberlanjutan dari operasional wisata yang memanfaatkan kawasan hutan sangat bergantung pada kesiapan mitra pengelola.
Selama kelompok pengelola masih berkomitmen untuk memenuhi ketentuan administrasi dan kerja sama, Perhutani akan memberikan pendampingan agar pengelolaan dapat dilanjutkan.
"Semaksimal mungkin tergantung dari mitranya. Kalau mau melanjutkan, ya pasti akan kita dorong. Tetap, semuanya akan kita dorong untuk melakukan pengajuan perpanjangan sesuai ketentuan," ujarnya.
Baca Juga: Daya Beli Warga Melemah Pedagang Andalkan Pelanggan Lama
Menurut Budi, mekanisme pengajuan akan disesuaikan dengan bentuk kerja sama yang dipilih.
Skema kemitraan mengacu pada Peraturan Direksi Nomor 13 Tahun 2023, sedangkan bagi badan usaha dapat menggunakan skema kerja sama usaha pemanfaatan berdasarkan Peraturan Direksi Nomor 6 Tahun 2024.
Namun demikian, Perhutani juga menegaskan tidak seluruh wisata dapat dipertahankan apabila kelompok pengelola tidak mampu memenuhi kewajiban maupun persyaratan yang telah ditetapkan. Dalam kondisi tersebut, penutupan lokasi menjadi langkah yang harus ditempuh sesuai aturan.
"Kalau kemitraannya nanti sudah tidak sanggup memenuhi kewajiban terkait syarat dan ketentuannya, ya terpaksa. Kalau memang sudah tidak layak sesuai peraturan yang ada, tetap kita tutup," kata Budi.
Baca Juga: Salamrejo Genjot Ketahanan Pangan Bangun Saluran Irigasi Sepanjang 175 Meter
Meski begitu, Perhutani berharap destinasi wisata hutan yang saat ini mati suri dapat kembali beroperasi melalui aktivasi kelompok pengelola.
Selain menjaga pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan, langkah tersebut dinilai dapat kembali menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor wisata alam.(tra/c1/din)
Editor : Desita Putri Kirani