DURENAN, Radar Trenggalek – Perkembangan teknologi tak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan modern, tetapi juga mulai merambah dunia pesantren.
Mengaji kini tak melulu harus melalui kitab fisik, tetapi juga bisa dilakukan secara digital seperti yang dilakukan Ahmad Aly Musyafa.
Pasalnya, pria berusia 51 tahun itu berhasil mengembangkan aplikasi Kamus Al Munawwir, salah satu kamus bahasa Arab legendaris karya KH Ahmad Warson Munawwir.
Melalui aplikasi tersebut, proses belajar dan mengaji menjadi lebih praktis karena dapat diakses melalui perangkat digital.
Musyafa mengaku pembuatan aplikasi tersebut merupakan bentuk ikhtiar agar tradisi keilmuan pesantren tetap relevan di era modern. “Sekarang mengaji juga bisa menggunakan teknologi. Yang penting ilmunya tetap tersampaikan,” ujarnya.
Baca Juga: Wujudkan Literasi dan Prestasi Peserta Didik
Dia menyelesaikan proses digitalisasi kamus tersebut dalam waktu sekitar 13 bulan. Pengerjaannya dilakukan secara bertahap di sela aktivitas sehari-hari sebagai masyarakat agraris. “Kalau ada waktu luang, saya mengetik, kalau ada pekerjaan ya dikerjakan dulu. Jadi santai saja prosesnya,” tandasnya.
Menurut dia, santri tidak boleh berhenti berkarya meskipun dihadapkan dengan keterbatasan. Digitalisasi kitab atau kamus menjadi salah satu cara untuk melanjutkan warisan keilmuan ulama terdahulu. “Kalau tidak bisa membuat karya baru, setidaknya bisa mengembangkan yang sudah ada, misalnya dari buku menjadi aplikasi,” jelasnya.
Aplikasi Kamus Al Munawwir yang dikembangkan Musyafa memuat ribuan kosakata bahasa Arab dan saat ini telah dimanfaatkan oleh kalangan terbatas, terutama di lingkungan pesantren.
Meski belum dipublikasikan secara luas, dia membuka akses gratis bagi masyarakat yang ingin menggunakannya melalui tautan unduhan yang dibagikan secara terbatas.
Baca Juga: Durenan Masuk Prioritas Penangan Kawasan Kumuh
Bagi Musyafa, aplikasi tersebut bukan sekadar produk teknologi, melainkan juga bagian dari amal jariah yang diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
Dengan inovasi tersebut, warga Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, ini menunjukkan bahwa tradisi mengaji tetap bisa berjalan seiring perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai keilmuan yang telah diwariskan. “Harapannya bisa menjadi peninggalan yang bermanfaat, seperti karya ulama terdahulu,” tandasnya.(jaz/c1/din)
Editor : Juwita RatnasariSumber : RADAR TRENGGALEK