DURENAN, Radar Trenggalek – Masalah permukiman kumuh tak hanya menjadi tantangan di kawasan perkotaan. Di wilayah pedesaan, persoalan ini juga mulai menyita perhatian.
Termasuk di Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek. Berdasarkan pemetaan kawasan setempat, terdapat dua desa yang masuk dalam kualifikasi memiliki wilayah dusun dengan kategori kumuh, yakni Desa Kamulan dan Desa Baruharjo.
Di Desa Kamulan, kondisi tersebut dipicu oleh keterbatasan lahan yang tidak sebanding dengan pesatnya pertumbuhan penduduk.
Kepala Desa Kamulan, Masruri, tidak menampik status kualifikasi wilayahnya tersebut. Penilaian kategori kumuh yang disematkan pada desanya cukup masuk akal jika melihat kondisi riil di lapangan.
”Secara penilaian memang ada (kategori kumuh). Kita maklum bersama bahwa wilayah Desa Kamulan ini tidak terlalu luas, sementara jumlah penduduknya relatif banyak,” ujarnya, Senin (20/7).
Baca Juga: Pasal Periodisasi Kades Tumpang Tindih Pansus Usulkan Pasal Dihapus
Berdasarkan data pemerintah desa setempat, jumlah penduduk Desa Kamulan saat ini mencapai 6.650 jiwa. Angka tersebut terhitung padat untuk ukuran luas wilayah Kamulan. Lokasi permukiman yang masuk dalam kategori kumuh tersebut terfokus di dua wilayah rukun tetangga (RT).
Menurut dia, kriteria kumuh jika dilihat dari kacamata teknis maupun kasatmata akan terlihat dari tata ruang permukiman warga yang sangat berimpitan.
Jarak antarrumah yang terlalu rapat membuat sirkulasi udara dan pencahayaan menjadi minim. Tak hanya itu, masalah sanitasi lingkungan juga menjadi kendala utama.
”Tempatnya terlalu berimpitan. Dampaknya, pembuangan sampah hingga saluran irigasi atau drainase di sekitarnya tidak bisa berjalan mulus. Hal-hal seperti ini yang akhirnya membuat lingkungan terkesan kumuh dan kurang sehat,” beber Masruri.
Guna mengatasi persoalan kawasan kumuh tersebut, Pemerintah Desa Kamulan tidak tinggal diam. Sejumlah langkah strategis terus diupayakan untuk membenahi infrastruktur dan kualitas hunian warga.
Salah satunya dengan aktif mengajukan usulan bantuan perbaikan permukiman ke dinas terkait, Disperkimhub Trenggalek maupun program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Upaya memperjuangkan hunian layak bagi warga tersebut mulai membuahkan hasil. Secara bertahap dari tahun ke tahun, program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus mengucur ke Desa Kamulan.
”Kami selalu mengusulkan ke perkim dan juga BSPS. Alhamdulillah, setiap tahun memang ada bantuan untuk peningkatan rumah tinggal layak huni. Untuk tahun ini saja, yang lolos verifikasi ada sekitar 11 hingga 12 titik,” ungkapnya.
Baca Juga: Wujudkan Literasi dan Prestasi Peserta Didik
Tidak berhenti di situ, Pemdes Kamulan juga telah menyiapkan langkah jangka panjang untuk menuntaskan sisa kawasan kumuh di wilayahnya.
Pihaknya kembali mengajukan puluhan unit rumah warga agar bisa tersentuh program bantuan perbaikan di tahun mendatang.
”Kami masih mengusulkan sekitar 20 rumah tinggal layak huni untuk tahun 2026. Bantuan ini bentuknya stimulan sehingga swadaya dan gotong royong dari masyarakat memang sangat diperlukan, di samping dukungan bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah,” pungkas Masruri.(gun/c1/din)
Editor : Adinda Okta FitrianaSumber : RADAR TRENGGALEK