KOTA, Radar Trenggalek - Diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek saat ini sedang melakukan penyelidikan (lidik) dalam dua kasus dugaan korupsi di Bumi Menak Sopal.
Dua kasus tersebut hingga kini terus didalami Korps Adhyaksa untuk mengumpulkan barang bukti sebelum masuk ke tahapan penyidikan.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Trenggalek Hendryko Prabowo mengaku penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tetap berjalan. Saat ini terdapat dua perkara yang masih berada pada tahap penyelidikan.
Meski belum dapat mengungkap identitas maupun lokasi perkara karena proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung, kejari memberikan gambaran umum mengenai objek penyelidikan tersebut.
"Saat ini masih tahap penyelidikan. Kami belum bisa menyampaikan lebih rinci karena masih mencari alat bukti. Nanti kalau sudah naik ke tahap penyidikan akan kami sampaikan ke publik," tegasnya, Senin (20/7).
Baca Juga: FIFGROUP PEDULI Jam Sosial Mengajar di Kota Trenggalek
Dia mengungkapkan, satu perkara berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sedangkan satu perkara lainnya menyangkut dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.
“Setelah status perkara meningkat ke tahap penyidikan, perkembangan penanganan kasus akan disampaikan secara terbuka kepada publik,” tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi dihimpun di lapangan, dua kasus tersebut sedang dilidik saat ini, salah satunya terkait pengadaan di perusahaan pelat merah.
Pemenang tender sudah dipanggil beberapa kali untuk dimintai keterangan terkait proses pengadaan hingga pembangunan gedung. “Ada rekanan sudah dipanggil dan mengadu ke saya (narasumber, Red) serta menceritakan kronologi kejadian saat pengadaan,” terangnya.
Namun, dia memastikan hingga kini memang masih dalam proses penyelidikan sehingga hanya mengetahui sebatas informasi pihak yang telah diperiksa. (gun/c1/din)
Editor : Adinda Okta FitrianaSumber : RADAR TRENGGALEK