SURUH, Radar Trenggalek – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalur Suruh–Dongko, tepatnya masuk Desa Gading, Kecamatan Suruh, Senin (20/7) dini hari. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan terjatuh ke jurang setelah kehilangan kendali di jalan menikung. Diduga, hal itu terjadi lantaran korban kurang konsentrasi ketika melintas.
Korban diketahui bernama Moh. Zaki Khaidar Aris, 38, warga Desa Mergayu, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung. Korban meninggal saat dalam perjalanan ke RSUD dr Soedomo Trenggalek akibat sejumlah luka yang dialaminya.
Berdasarkan informasi yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 04.30. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario 150 cc dari arah selatan menuju utara.
“Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung dan menurun, kendaraan diduga oleng ke kiri hingga akhirnya terjatuh ke jurang,” ujar Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Kharisma Afriansyah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada kaki kanan dan dahi serta hematom di bagian kepala depan. Meski demikian, korban dalam kondisi sadar saat dievakuasi. Namun nahas, beberapa menit berselang, korban tidak sadarkan diri hingga dikatakan meninggal.
Baca Juga: Lidik Dua Kasus Dugaan Korupsi
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), faktor utama kecelakaan diduga karena kurangnya konsentrasi pengendara saat melintas di jalur tersebut. “Dari hasil sementara, pengendara tidak konsentrasi sehingga kehilangan kendali. Untuk kondisi kendaraan dan jalan dalam keadaan baik, serta cuaca juga cerah,” jelasnya.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan penanganan, mulai dari olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, hingga mengamankan barang bukti.
Untuk itu, polisi mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur rawan seperti jalan menikung dan menurun. “Pengendara harus selalu fokus dan memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima agar kejadian serupa tidak terulang,” tandasnya. (jaz/c1/din)
Editor : Adinda Okta FitrianaSumber : RADAR TRENGGALEK