Perkuat Pencegahan Korupsi.

Gunawan Awan • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 11:38 WIB
Kejari Trenggalek peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 secara sederhana serta terus jalankan program pencegahan hukum.
Kejari Trenggalek peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 secara sederhana serta terus jalankan program pencegahan hukum.

KOTA, Radar Trenggalek – Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 pada 22 Juli tahun ini di Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek berlangsung sederhana.

Yakni hanya diisi dengan kegiatan syukuran, sementara pelaksanaan upacara resmi dialihkan pada peringatan Hari Lahir Kejaksaan setiap 2 September berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Trenggalek  Hendryko Prabowo menjelaskan, perubahan tersebut merupakan kebijakan nasional yang mulai diterapkan sejak tahun lalu sehingga seluruh satuan kerja kejaksaan di daerah mengikuti ketentuan dari pusat.

"Kalau Hari Bhakti Adhyaksa tetap diperingati, tetapi tahun ini kegiatannya hanya syukuran. Sedangkan upacara dipusatkan pada Hari Lahir Kejaksaan pada  2 September," ujarnya, Senin (20/7).

Meski tidak diisi rangkaian kegiatan seremonial seperti tahun-tahun sebelumnya, Hari Bhakti Adhyaksa tetap dimaknai sebagai momentum pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga: Pemdes Soroti Regulasi KDMP Dana Terpangkas Rp 900 Juta.

Menurut dia, semangat Hari Bhakti Adhyaksa tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga melalui aksi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Nilai pengabdian, kepedulian, dan pelayanan kepada masyarakat menjadi bagian yang terus dijaga institusi kejaksaan meskipun pelaksanaan upacara kini dipusatkan pada Hari Lahir Kejaksaan.

Di luar rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Trenggalek tetap menjalankan berbagai program pencegahan hukum sebagai agenda rutin. Salah satunya melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Program tersebut mendapat respons positif dari pihak sekolah. Materi yang disampaikan tak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga persoalan yang dekat dengan kehidupan pelajar, mulai penggunaan media sosial secara bijak, pencegahan perundungan (bullying), kekerasan seksual, hingga penanaman nilai-nilai antikorupsi.

Selain JMS, Kejari Trenggalek juga telah melaksanakan program Jaksa Menyapa melalui siaran radio sebanyak empat kali.

Di bidang penerangan hukum, Kejari Trenggalek telah menggelar dua kali penyuluhan kepada pemerintah desa. Termasuk dilaksanakan di Kecamatan Watulimo dengan menghadirkan pemerintah desa se-kecamatan. Materi yang diberikan berfokus pada pencegahan penyalahgunaan dana desa, pemanfaatan aplikasi Jaga Desa, serta tata kelola keuangan desa yang akuntabel. (gun/din)

Editor : Juwita Ratnasari
Sumber : RADAR TRENGGALEK
KejariTrenggalek HariBhaktiAdhyaksa trenggalek