KOTA, Radar Trenggalek – Hasil rekomendasi calon siswa sekolah rakyat diatas kertas tidak semua sama ketika dilakukan peninjauan.
Pasalnya, hasil penjangkauan lapangan tim Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 50 Trenggalek menemukan sebanyak 46 calon siswa tidak memenuhi syarat administrasi, karena tidak masuk dalam kategori desil 1 dan 2, meski secara kondisi riil tergolong layak menerima bantuan pendidikan gratis.
Temuan tersebut terungkap saat tim melakukan verifikasi langsung ke rumah calon peserta didik di berbagai wilayah hingga pelosok desa menjelang finalisasi penerimaan siswa tahun ajaran 2026.
Dari situ, bisa diartikan data dari pemerintah pusat yang digunakan sebagai acuan awal tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.
“Kementerian Sosial memang membekali kami daftar nama untuk menjangkau keluarga di desil 1 dan 2. Namun, fakta di lapangan tidak selalu menunjukkan kondisi miskin ekstrem tersebut,” ujar Ketua Tim Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Trenggalek, Saiful Nuryanto.
Baca Juga: Tak Selalu Berbahaya, Studi Terbaru Ungkap 5 Cangkir Kopi Sehari Bisa Aman untuk Jantung
Dari hasil verifikasi, tim menemukan puluhan calon siswa yang secara administrasi berada di desil 3 hingga desil 9 sehingga tidak memenuhi syarat utama penerima program SR yang diprioritaskan bagi keluarga miskin ekstrem.
“Kami mengidentifikasi sekitar 46 calon siswa yang posisinya berada di luar desil 1 dan 2. Bahkan ada yang masuk desil 9, padahal kondisi riilnya seharusnya masuk kategori miskin,” jelas Saiful.
Meski tidak sesuai secara administrasi, pemerintah tetap memberikan ruang bagi anak-anak tersebut untuk mengikuti pendidikan di SR. Mereka diperbolehkan belajar sambil menunggu proses perbaikan data sosial ekonomi oleh instansi terkait.
“Sistem tetap memperbolehkan mereka belajar, namun kami diminta melengkapi dokumen pendukung agar data desilnya bisa diperbaiki,” imbuhnya.
Di sisi lain, proses pemenuhan kuota siswa SR masih terus berjalan. Hingga akhir Juni tercatat 26 siswa SD, 115 siswa SMP, dan 84 siswa SMA telah masuk dalam daftar penerimaan.
Panitia masih berupaya menutup kekurangan kuota, terutama pada jenjang SMP dan SMA yang masing-masing masih membutuhkan lima dan enam siswa tambahan.
Temuan ketidaksesuaian data ini menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk terus memperbarui basis data kemiskinan. Tujuannya agar program bantuan pendidikan tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kami optimalkan sisa waktu untuk menutup kekurangan tersebut,” tandasnya. (jaz/c1/din)
Editor : Juwita RatnasariSumber : RADAR TRENGGALEK