Seluruh SPPG di Trenggalek Kini Aktif, Korwil Pastikan Pengawasan dan Perizinan Terus Berjalan

Gunawan Awan • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 13:25 WIB

 

SESUAI STANDAR: SPPG di Trenggalek kini sudah tidak ada yang di-supend namun tetap terus dipantau satgas dan korwil MBG.(GUNAWAN/ RADAR TRENGGALEK)
SESUAI STANDAR: SPPG di Trenggalek kini sudah tidak ada yang di-supend namun tetap terus dipantau satgas dan korwil MBG.(GUNAWAN/ RADAR TRENGGALEK)

KOTA, Radar Trenggalek – Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Trenggalek dipastikan telah kembali beroperasi normal. Tidak ada lagi yang berstatus suspend setelah dilakukan evaluasi, pengecekan, dan pendampingan oleh koordinator wilayah bersama dinas lingkungan hidup (DLH).

Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Trenggalek, Shiella Ammanda mengatakan, sebelumnya memang terdapat beberapa SPPG yang sempat berstatus suspend. Namun, status tersebut telah dicabut setelah seluruh catatan hasil evaluasi ditindaklanjuti oleh masing-masing pengelola.

"Saat ini seluruh SPPG (72 unit) di wilayah Kabupaten Trenggalek sudah tidak ada yang berstatus suspend. Sebelumnya, koordinator wilayah bersama DLH Kabupaten Trenggalek telah melakukan pengecekan dan pendampingan terhadap SPPG yang sempat berstatus suspend," ujarnya.

Menurut Shiella, pengawasan terhadap operasional SPPG tidak berhenti setelah status suspend dicabut. Satgas bersama koordinator wilayah tetap melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan setiap satuan pelayanan menjalankan operasional sesuai ketentuan yang berlaku

Baca Juga: ChatGPT Kini Tolak Permintaan Meniru Gaya Penulis Terkenal, Ini Alasan OpenAI

Selain itu, pengawasan juga difokuskan pada pemenuhan aspek administrasi dan perizinan. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh SPPG dapat memenuhi persyaratan sesuai regulasi sekaligus menjaga kualitas pelayanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Sejauh ini, satgas dan koordinator wilayah juga terus berkoordinasi serta melakukan pengawasan secara langsung ke setiap SPPG, khususnya terkait pemenuhan persyaratan perizinan agar seluruh ketentuan dapat dipenuhi dengan baik," jelasnya.

Di sisi lain, Shiella turut menanggapi adanya sekolah yang memilih tidak mengikuti program MBG. Pihak penyelenggara menghormati keputusan setiap sekolah karena keikutsertaan dalam program tersebut merupakan hak masing-masing penerima manfaat.

Dia menegaskan tidak ada unsur pemaksaan dalam pelaksanaan MBG. Setiap satuan pendidikan memiliki kewenangan untuk menentukan sikap sesuai dengan pertimbangan masing-masing.

Baca Juga: Empat Anak Ajukan Perwalian Yayasan

"Terkait adanya sekolah yang menolak pelaksanaan program MBG, kami menghormati keputusan tersebut. Keikutsertaan dalam program MBG merupakan hak masing-masing penerima manfaat sehingga sekolah memiliki kebebasan untuk menerima maupun tidak menerima program MBG," katanya.

Meski demikian, dia memastikan koordinasi dengan berbagai pihak akan terus dilakukan agar pelaksanaan MBG di Kabupaten Trenggalek berjalan optimal. Pendampingan terhadap SPPG juga tetap menjadi prioritas, terutama dalam memastikan standar operasional, kelengkapan perizinan, serta kualitas layanan kepada para penerima manfaat.

Dengan seluruh SPPG kini telah aktif kembali, pelaksanaan program MBG di Kabupaten Trenggalek diharapkan dapat berlangsung lebih optimal sekaligus memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah. (gun/c1/din)

Editor : Juwita Ratnasari
Sumber : RADAR TRENGGALEK
Mbg trenggalek SPPG