Sulap Sampah Jadi Tabungan Lebaran

Gunawan Awan • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 13:34 WIB
INOVATIF: Pemdes Salamrejo, Kecamatan Karangan, lakukan pengelolaan sampah berbasis RT.(GUNAWAN/ RADAR TRENGGALEK)
INOVATIF: Pemdes Salamrejo, Kecamatan Karangan, lakukan pengelolaan sampah berbasis RT.(GUNAWAN/ RADAR TRENGGALEK)

KARANGAN, Radar Trenggalek – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek dalam menjaga kelestarian lingkungan terus membuahkan hasil. Delapan desa/kelurahan di Bumi Menak Sopal tercatat masuk dalam tahap penilaian program Desa Berseri (Bersih, Sehat, Lestari, dan Indah) tingkat Provinsi Jawa Timur. Termasuk yang menjadi sorotan adalah Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan.

Kepala Desa Salamrejo, Ibnu Jadid mengungkapkan, keikutsertaan desanya dalam ajang ini bukanlah hal yang mendadak. Sebelumnya, Desa Salamrejo telah menorehkan prestasi sebagai juara tiga dalam ajang Adipura Desa tingkat kabupaten. Raihan tersebut menjadi modal sosial dan administratif yang kuat untuk melangkah ke tingkat provinsi.

Ibnu menjelaskan, ada berbagai aspek mendasar yang dinilai oleh tim verifikasi dari provinsi. Tidak hanya kebersihan secara fisik, tetapi juga kesiapan administrasi dan regulasi di tingkat desa.

Pihak pemdes telah menyusun berbagai aturan hukum desa (perdes) terkait lingkungan hidup serta menerbitkan surat keputusan (SK) pembentukan bank sampah di wilayahnya.

Baca Juga: Seluruh SPPG di Trenggalek Kini Aktif, Korwil Pastikan Pengawasan dan Perizinan Terus Berjalan

Langkah nyata yang paling dirasakan manfaatnya oleh warga adalah pengelolaan sampah berbasis RT. Saat ini, terdapat empat RT di Desa Salamrejo yang menjadi percontohan aktif lomba Desa Berseri melalui pembentukan kelompok pilah sampah dan bank sampah.

Sistem yang diterapkan pun terbilang ekonomis dan berorientasi sosial. Sampah anorganik yang telah dipilah oleh warga dikumpulkan ke bank sampah secara berkala. Hasil penjualan sampah tersebut ditabung oleh pengurus.

Menariknya, pencairan saldo tabungan bank sampah ini disesuaikan dengan kebutuhan warga. Sebagian besar warga memilih mencairkannya secara berkala—setiap tiga bulan sekali atau disimpan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagai modal tambahan kebutuhan Lebaran.

Selain untuk tabungan pribadi warga, hasil pengelolaan sampah tersebut disisihkan untuk kas RT. Dana kas ini dimanfaatkan kembali untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti menjenguk warga sakit, takziyah saat ada kematian, hingga penyediaan sarana prasarana warga setempat.(gun/c1/din)

Editor : Juwita Ratnasari
Sumber : RADAR TRENGGALEK
Salamrejo DesaBerseri sampah