KOTA, Radar Trenggalek – Penanganan bayi laki-laki yang ditemukan di Desa Banaran, Kecamatan Tugu, terus berlanjut.
Pasalnya saat ini Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Trenggalek terus menjalin komunikasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur.
Dari situ, hampir dipastikan pada Jumat (31/7) mendatang, bayi tersebut rencananya akan dijemput oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo. Itu sebagai bentuk gerak cepat yang dilakukan pemerintah ketika ada balita telantar.
Baca Juga: Bayi Datang dalam Kondisi Kotor Diduga Lahir tanpa Penanganan Medis
“Kami bergerak cepat setelah mendapat informasi penemuan bayi itu pada hari Minggu lalu. Saat itu, kami langsung ke puskesmas untuk berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujar Plt Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Trenggalek, Indra Prasetyo Budiatnanto, Selasa (28/7).
Sebagai langkah awal, pihaknya melalui UPT pelayanan sosial anak (PSA) telah memberikan layanan dasar kepada bayi tersebut. Bantuan berupa kebutuhan dasar seperti pakaian dan susu langsung disalurkan.
“Layanan dasar sudah kami berikan, seperti pakaian dan susu. Setelah itu langsung kami koordinasikan dengan RSUD dr Soedomo untuk penanganan medis,” jelasnya.
Baca Juga: Penemu Sempat Mengira Boneka Setelah Dibuka Syok Ternyata Bayi
Saat ini, bayi masih menjalani perawatan di RSUD dr Soedomo Trenggalek sambil menunggu proses penanganan lanjutan. Mengingat statusnya sebagai bayi telantar, penanganan berikutnya akan dilimpahkan ke lembaga khusus di tingkat provinsi.
“Karena ini masuk kategori bayi telantar, nanti akan kami serahkan ke PPSAB Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.
Rencana pemindahan bayi tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak PPSAB. Jika tidak ada kendala, penjemputan akan dilakukan pada Jumat. “Rencananya, Jumat akan dijemput oleh PPSAB Sidoarjo,” tegasnya.
Baca Juga: Empat Anak Ajukan Perwalian Yayasan
Terkait kemungkinan adopsi, Indra menjelaskan bahwa proses tersebut sepenuhnya ditangani oleh pihak PPSAB. Masyarakat yang berminat harus memenuhi sejumlah persyaratan yang cukup ketat.
Jika ada warga Trenggalek yang ingin melakukan adopsi bisa langsung datang ke kantor Dinsos PPPA Trenggalek. Nantinya, Dinsos PPPA Trenggalek akan memfasilitasi warga tersebut ke Dinsos Provinsi Jatim untuk keperluan lain.
“Proses adopsi langsung melalui PPSAB. Ada tahapan seperti tes psikologi, pemeriksaan kesehatan, dan penilaian kemampuan finansial. Jadi, jika ada warga yang ingin mengadopsi, silakan datang,” terangnya.(jaz/c1/din)
Editor : Juwita RatnasariSumber : RADAR TRENGGALEK