Pembiayaan Pendidikan di Sekolah Swasta Jadi Perhatian

Mohammad Bima Faisal Mirza • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 11:20 WIB
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

DURENAN, Radar Trenggalek - Pembiayaan pendidikan di sekolah swasta kembali menjadi perhatian masyarakat seiring dimulainya tahun ajaran baru.

Di tengah meningkatnya kebutuhan pendidikan, orang tua berharap setiap komponen biaya yang dibebankan kepada siswa disampaikan secara terbuka sehingga mudah dipahami.

Sejumlah wali murid mengaku telah menyiapkan anggaran khusus untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak. Selain perlengkapan sekolah, terdapat sejumlah komponen pembiayaan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan masing-masing sekolah.

Kepala SMK Islam 1 Durenan, Mukholis Ridwan mengatakan, pembiayaan operasional sekolah swasta tidak dapat sepenuhnya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebab, penggunaan dana BOS telah diatur dalam petunjuk teknis sehingga tidak semua kebutuhan sekolah dapat dibiayai melalui anggaran tersebut.

Baca Juga: Dinsos Siapkan Pemindahan Bayi Dijemput UPT PPSAB Sidoarjo Persyaratan Adopsi Cukup Ketat

"Semua kebutuhan sekolah tidak bisa di-backup dengan dana BOS. Pembiayaan yang dibebankan kepada siswa merupakan hasil kesepakatan antara komite sekolah, yayasan, dan pihak sekolah," ujarnya, Senin (27/7).

Mukholis menambahkan, sekolah juga berupaya meringankan beban orang tua melalui sejumlah kebijakan. Salah satunya dengan menggratiskan seragam bagi siswa serta menyediakan layanan penjemputan bagi siswa yang rumahnya berada di wilayah yang jauh tanpa dipungut biaya.

"Kami sudah menggratiskan seragam bagi siswa. Selain itu, untuk siswa yang rumahnya jauh, sekolah juga menyediakan layanan penjemputan tanpa biaya. Harapannya, anak-anak tetap bisa bersekolah dengan baik dan orang tua tidak terbebani," ujarnya.

Menurut dia, berbagai kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen sekolah dalam menjaga akses pendidikan bagi seluruh siswa. Karena itu, sekolah berupaya menyeimbangkan kebutuhan operasional dengan kemampuan ekonomi masyarakat melalui berbagai kebijakan yang telah disepakati bersama komite dan yayasan.

Baca Juga: Perlu Pembatasan Tonase Lintasi Jembatan Banger

Dia menambahkan, dana BOS yang diterima sekolah digunakan sesuai ketentuan pemerintah. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk mendukung operasional pembelajaran serta membayar honor guru non-ASN sesuai aturan yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Mukholis berharap komunikasi antara sekolah dan orang tua terus terjalin dengan baik sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat dipahami bersama. Menurutnya, sekolah juga berkomitmen memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas sekaligus memperhatikan kondisi ekonomi wali murid.

"Kami ingin menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua. Kalau memang ada kendala, silakan disampaikan kepada sekolah agar bisa dicarikan solusi bersama," pungkasnya. (bim/c1/din)

Editor : Juwita Ratnasari
Sumber : RADAR TRENGGALEK
bos sekolah seragam