KOTA, Radar Trenggalek – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Bumi Menak Sopal tampaknya belum dapat beroperasi dalam waktu dekat. Pasalnya, hingga kini, pemerintah kabupaten (pemkab) masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan di lapangan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomindag) Trenggalek, Saniran, menyebut belum terbitnya regulasi menjadi kendala utama meski kesiapan sumber daya manusia (SDM) telah terpenuhi.
“Memang saat ini masih terganjal juknis dari pemerintah pusat yang belum terbit, sehingga koperasi belum bisa beroperasi,” ujarnya.
Baca Juga: Ancaman Krisis Air dan Karhutla Musim Kemarau Kian Panjang Sembilan Desa mulai Terdampak
Dia menegaskan, pemkab tidak ingin menjalankan program tanpa dasar hukum yang jelas. Karena itu, seluruh pengurus koperasi diminta menunggu regulasi resmi sebelum memulai aktivitas usaha.
“Kami tidak ingin melangkah tanpa payung hukum. Jadi, kami memilih menunggu juknis agar pelaksanaan sesuai aturan,” tegasnya.
Saniran menjelaskan, pemerintah daerah sebenarnya telah membekali pengurus koperasi dengan berbagai pelatihan, mulai dari penguatan kelembagaan, pengembangan usaha, hingga pengelolaan keuangan.
Baca Juga: Perkuat Akses Kerja dan Lirik Program IM Japan
Namun, kemampuan tersebut belum dapat diterapkan karena koperasi belum memiliki dasar operasional yang sah.
“SDM sudah siap, tapi belum bisa bekerja maksimal karena belum ada aturan teknis,” imbuhnya.
Selain faktor regulasi, pembangunan gerai koperasi di sejumlah wilayah juga masih berlangsung. Kondisi ini turut membuat operasional koperasi belum bisa berjalan optimal.
Baca Juga: Gedung Baru, Persiapan MPLS SR Terintegrasi
Tak hanya itu, proses rekrutmen manajer dan karyawan koperasi juga ikut tertunda karena belum ada pedoman resmi dari pemerintah pusat.
“Kami juga belum bisa membuka rekrutmen karena mekanismenya masih menunggu juknis,” katanya.
Sementara itu, Pemkab Trenggalek tetap menyiapkan berbagai strategi agar koperasi bisa langsung berjalan begitu regulasi terbit. Salah satunya dengan mendorong produk-produk lokal masuk dalam ekosistem koperasi.
“Begitu juknis keluar dan gerai siap, kami optimistis koperasi ini bisa langsung beroperasi,” tandasnya. (jaz/c1/din)
Editor : Juwita RatnasariSumber : RADAR TRENGGALEK