KOTA, Radar Trenggalek – Polemik pemberian sanksi terhadap sejumlah wasit yang memimpin laga Trenggalek Student League (TSL) 2026 harus segera dicari jalan tengah. Hal tersebut dilakukan agar pembinaan olahraga sepak bola di Bumi Menak Sopal dapat berjalan dengan baik.
Apalagi, sanksi yang dijatuhkan pada sejumlah wasit tersebut lantaran kurang komunikasi antarpenyelenggaraan TSL dengan Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Trenggalek. Karena itu, sesuai regulasi, para wasit yang dijatuhi sanksi masih memiliki ruang untuk mengajukan banding.
“Dalam sanksi komdis itu ada ruang untuk melakukan banding ke Komisi Banding. Monggo dimanfaatkan, karena itu sudah diatur dalam statuta PSSI,” ujar Ketua Askab PSSI Trenggalek, Puguh Purnomo,” Selasa (4/8).
Menurut Puguh, keputusan sanksi sepenuhnya merupakan kewenangan Komisi Disiplin (Komdis) yang bersifat independen. Begitu pula Komisi Banding yang memiliki kewenangan tersendiri dalam menentukan hasil akhir. “Saya selaku ketua Askab tidak ikut campur dalam keputusan, karena itu ranah Komdis dan Komisi Banding,” tegasnya.
Dia menjelaskan, polemik yang terjadi sejatinya merupakan dinamika organisasi yang wajar. Bahkan, persoalan tersebut diduga berawal dari miskomunikasi antara pihak penyelenggara dan Askab.
Baca Juga: Kemeriahan Bersih Desa Kerjo Kolaborasikan Tradisi Kuno dan Hiburan Milenial
Puguh memaparkan, panitia TSL sebenarnya telah mengirimkan surat permohonan rekomendasi kepada Askab. Di sisi lain, Askab juga telah berupaya mengundang pihak penyelenggara untuk berkomunikasi dan berkolaborasi.
“Kami sudah bersurat dan juga mengundang secara lisan untuk berdiskusi, bahkan mengajak berkolaborasi. Tapi tidak ada tanggapan dari pihak penyelenggara,” jelasnya.
Itu terjadi karena pada tahun 2026 Askab PSSI Trenggalek memang memiliki agenda turnamen Liga Pelajar dalam rangka Piala Kemerdekaan. Karena itu, pihaknya ingin menggabungkan atau menyinergikan kegiatan agar lebih meriah dan terkoordinasi.
Sebab yang menjadi sasaran dua kegiatan tersebut sama, yaitu anak usia sekolah SMP dan SMA sederajat. “Tujuannya supaya kegiatan lebih besar, lebih bagus untuk kemajuan sepak bola Trenggalek,” imbuhnya.
Namun, karena tidak adanya respons dari panitia TSL, hingga akhirnya Askab belum mengeluarkan surat rekomendasi penyelenggaraan. “Rekomendasi dan penugasan wasit itu harus berjalan paralel. Karena rekom belum keluar, maka penugasan juga belum kami berikan,” katanya.
Kondisi tersebut kemudian menjadi dasar Komdis menjatuhkan sanksi kepada perangkat pertandingan yang tetap memimpin laga. Meski demikian, Puguh menegaskan bahwa sanksi tersebut bukan keputusan final. “Bukan harga mati. Masih ada ruang banding,” ujarnya.
Terkait adanya rekomendasi dari Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur, Puguh mengaku tetap menghormati kewenangan di tingkat provinsi. Namun, dia menegaskan bahwa Askab juga memiliki kewenangan sesuai aturan organisasi. “Kami tetap menghormati Asprov, tapi Askab juga punya kewenangan sesuai statuta dan ruang lingkupnya,” tegasnya.
Dia juga menyebut Askab telah mengirimkan surat balasan kepada Asprov, tetapi hingga kini belum mendapatkan tanggapan resmi.
Ke depan, Puguh berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan fokus pada kemajuan sepak bola di Trenggalek. Dia juga mengajak semua pihak untuk saling introspeksi dan menjalin sinergi.
“Harapannya, kita bisa bersama-sama memajukan sepak bola Trenggalek, saling berkolaborasi, dan mengikuti aturan yang ada,” tandasnya. (jaz/c1/din)
Editor : Adinda Okta FitrianaSumber : RADAR TRENGGALEK