DLH Usulkan Perluasan TPA Srabah Perkuat Pengelolaan Sampah

Gunawan Awan • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 11:51 WIB
GUNAWAN/RADAR TRENGGALEK
GUNAWAN/RADAR TRENGGALEK

KOTA, Radar Trenggalek – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek terus berupaya memperkuat sistem pengelolaan sampah.

Melalui usulan pada APBD 2027, sejumlah kebutuhan mendesak diajukan, mulai dari penambahan personel, armada angkut, kontainer sampah, hingga perluasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Srabah. 

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan persampahan sekaligus mengantisipasi meningkatnya volume sampah setiap tahun.

“Proses tersebut (perluasan TPA) tidak bisa dilakukan secara langsung karena lahan yang digunakan merupakan kawasan hutan dengan skema Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH),” terang Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Trenggalek, Cusi Kurniawati, usai pembahasan KUA PPAS di DPRD, Rabu (5/8).

Menurut dia, izin yang dimiliki saat ini memiliki batas luasan sehingga pemkab harus kembali mengajukan penambahan area kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: Dua Petani Tewas Tertimbun Tanah Saat Gali Sumur Evakuasi Dini Hari

"Lahan TPA menggunakan skema IPPKH. Luasan yang ada sekarang masih kurang sehingga kami akan mengajukan perluasan lagi. Tahun ini rencananya akan ada kunjungan tim dari Kementerian Kehutanan sebagai bagian dari proses pengajuan tersebut," terangnya.

Apabila usulan perluasan disetujui, pemkab juga akan membangun hanggar sebagai persiapan pengembangan teknologi pengolahan sampah berbasis refuse derived fuel (RDF).

Teknologi tersebut memungkinkan sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif sehingga volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan.

Selain itu, salah satu kebutuhan yang paling mendesak adalah penambahan personel di TPA Besuki, Kecamatan Panggul. Saat ini, jumlah petugas dinilai belum mencukupi untuk menunjang operasional pengelolaan sampah.

"Kami mengusulkan penambahan dua personel untuk menjaga TPA Besuki. Harapannya bisa bertugas hingga akhir tahun ini dan nantinya dapat dilanjutkan pada tahun anggaran 2027," ujarnya.

Selain kekurangan tenaga, fasilitas pendukung juga menjadi perhatian. Sejumlah kontainer sampah yang dimiliki pemkab telah mengalami kerusakan sehingga perlu diganti, maka diusulkan pengadaan dua unit kontainer baru.

Tak hanya itu, armada pengangkut sampah juga masih terbatas. Karena keterbatasan anggaran, pemerintah daerah hanya mengusulkan pengadaan satu unit dump truck baru.

"Kami mengusulkan satu unit dump truck saja karena kemampuan anggaran masih sangat terbatas. Padahal, kebutuhan armada sebenarnya lebih dari itu," jelasnya.

Selain memperkuat fasilitas di hilir, DLH juga mulai mengubah strategi penanganan sampah dengan menitikberatkan pengelolaan sejak dari sumbernya. Pasalnya, sampah organik masih menjadi penyumbang terbesar timbunan sampah di Trenggalek.

Karena itu, pemerintah akan membagikan alat pencacah sampah organik kepada TPS maupun desa agar proses pengolahan bisa dilakukan lebih awal sebelum sampah dikirim ke TPA.

JAUH DARI PERMUKIMAN: TPA Srabah di Desa Srabah, Kecamatan Bendungan, diusulkan DLH untuk perluasan dan antisipasi volume sampah terus meningkat.(GUNAWAN/RADAR TRENGGALEK)
JAUH DARI PERMUKIMAN: TPA Srabah di Desa Srabah, Kecamatan Bendungan, diusulkan DLH untuk perluasan dan antisipasi volume sampah terus meningkat.(GUNAWAN/RADAR TRENGGALEK)

"Sampah organik yang paling membebani. Penanganannya harus dimulai dari hulu. Dengan alat pencacah, diharapkan sampah organik sudah diolah sejak di desa sehingga beban di TPA bisa berkurang," ungkapnya.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengejar penilaian Adipura Nasional. Suli menjelaskan, kriteria penilaian Adipura kini jauh berbeda dibandingkan beberapa tahun lalu.

Jika sebelumnya lebih menitikberatkan pada kebersihan kawasan perkotaan, kini sekitar 80 persen penilaian berasal dari sistem pengelolaan sampah sejak dini.

Baca Juga: Kemeriahan Bersih Desa Kerjo Kolaborasikan Tradisi Kuno dan Hiburan Milenial

"Kriteria Adipura sekarang berbeda. Delapan puluh persen penilaian ada pada penanganan sampah dari sumbernya. Jadi, kami fokus membangun sistem pengelolaan dari hulu terlebih dahulu," jelasnya.

Sebagai tindak lanjut arahan Bupati Trenggalek, pemkab juga akan menggelar lomba pengelolaan sampah tingkat desa. Kompetisi tersebut bertujuan mendorong setiap desa memiliki inovasi dalam mengolah sampah organik maupun anorganik.

Desa akan dinilai berdasarkan kemampuan mengelola sampah melalui komposter, budi daya maggot, bank sampah, hingga berbagai inovasi lainnya.

Dengan pengelolaan yang baik, hanya sampah residu yang akan dibuang ke TPA sehingga volume sampah dapat ditekan secara signifikan. 

"Harapannya, desa berlomba-lomba menciptakan inovasi pengelolaan sampah. Organiknya diolah menjadi kompos atau melalui maggot, anorganiknya masuk bank sampah. Kalau itu berjalan, residu yang dibuang ke TPA akan semakin sedikit sehingga umur layanan TPA juga bisa lebih panjang," pungkasnya. (gun/c1/din)

Editor : Adinda Okta Fitriana
Sumber : RADAR TRENGGALEK
DLH Cusi Kurniawati sistem pengelolaan sampah APBD 2027 perluasan TPA