Pagar Rusak, Pengusaha Tanggung Jawab

Gunawan Awan • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:42 WIB
NAHAS: Neon boks dan pagar Balai Desa Kendalrejo, Kecamatan Durenan, yang rusak akibat hantaman bus, Jumat (7/8).(GUNAWAN/ RADAR TENGGALEK)
NAHAS: Neon boks dan pagar Balai Desa Kendalrejo, Kecamatan Durenan, yang rusak akibat hantaman bus, Jumat (7/8).(GUNAWAN/ RADAR TENGGALEK)

DURENAN, Radar Trenggalek – Peristiwa bus oleng yang menyeruduk plakat neon boks dan pagar Balai Desa Kendalrejo, Kecamatan Pogalan, akhirnya mulai menemukan titik terang.

Pihak pengelola kendaraan bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Kendalrejo telah menggelar proses mediasi awal untuk membahas pertanggungjawaban atas kerusakan fasilitas umum milik desa tersebut.

​Kepala Desa (Kades) Kendalrejo, Subero atau akrab disapa Mbah Bero ini, membenarkan adanya iktikad baik dari pihak penabrak.

“Dari pengusaha menyampaikan bahwa pemilik armada berniat penuh mengembalikan kondisi fisik bangunan yang rusak hingga kembali seperti sediakala,” terangnya saat ditemui di kantor Balai Desa Kendalrejo, Selasa (11/8).

Baca Juga: Polisi Telusuri Kasus Ompreng MBG, Belum Tetapkan Tersangka Masih Periksa Lima Saksi

​"Sudah ada iktikad baik dari pihak pengelola untuk membenahi dan mewujudkan kembali bangunan yang rusak seperti semula. Intinya mereka siap bertanggung jawab," imbuh Mbah Bero .

​Kendati demikian, dia menjelaskan, proses penyelesaian secara resmi belum bisa dituntaskan secara final dalam mediasi pertama tersebut.

Pasalnya, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek yang menangani perkara lakalantas ini belum hadir secara lengkap untuk menyaksikan penandatanganan berita acara kesepakatan.

​"Untuk sementara ini belum bisa diputuskan, karena kemarin kanit laka belum bisa hadir langsung. Yang datang baru sebatas perwakilan atau wakilnya, jadi belum bisa mengambil keputusan resmi di tempat," terangnya.

Baca Juga: Upaya Perpusdes Tumbuhkan Minat Baca, Gandeng Mahasiswa KKN untuk Berikan Bimbel Gratis

​Guna menuntaskan persoalan ganti rugi tersebut, kedua belah pihak telah menyepakati agenda pertemuan ulang di balai desa pada Kamis mendatang. Pertemuan lanjutan itu dijadwalkan bakal dihadiri langsung oleh Kanit Laka Satlantas Polres Trenggalek guna finalisasi surat perjanjian ganti rugi.

​Dia menambahkan, bus yang terlibat kecelakaan tunggal itu bukanlah armada penumpang umum milik perusahaan otobus (PO) besar, melainkan kendaraan milik pengusaha perorangan atau pribadi. Kendaraan tersebut biasanya dioperasikan bersama unit travel Elf untuk kebutuhan sewa.

​Terkait pemicu kecelakaan, dia menegaskan pengemudi tidak dalam pengaruh minuman keras maupun barang terlarang. Peristiwa nahas itu murni dipicu oleh gangguan teknis mendadak pada sistem kemudi kendaraan saat melintas di lokasi.

"Bukan karena sopir mabuk, melainkan ada kerusakan pada komponen setir. Akibatnya, setir tidak bisa dikendalikan dengan baik hingga akhirnya oleng dan menghantam balai desa," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Tanah di Sumberingin Masuk Penyelidikan Polisi Selidiki Dugaan Penipuan

​Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam musibah tersebut. Pengemudi dilaporkan selamat tanpa cedera berarti, meskipun bagian depan kendaraan mengalami penyok parah akibat menabrak fondasi beton.

​Terkait besaran kerugian material, Pemdes Kendalrejo memproyeksikan total perbaikan mencapai belasan juta rupiah. Kerusakan terparah terdapat pada plakat neon boks nama balai desa yang ditaksir mencapai Rp 12,5 juta serta pagar pembatas desa sekitar Rp 2,5 juta.

"Estimasi totalnya sekitar Rp 15 juta. Prinsipnya desa tidak minta uang tunai, hanya minta dibenahi dan dikembalikan seperti semula karena itu merupakan aset desa,” pungkasnya.(gun/c1/din)

Editor : Juwita Ratnasari
Sumber : RADAR TRENGGALEK
Lakalantas BalaiDesa LaluLintas