Pekerja SPPG Tak Luput dari Verifikasi Dampak Kasus Keracunan MBG

Zaki Jazai • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:11 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

KOTA, Radar Trenggalek – Kasus gangguan kesehatan yang dialami ratusan penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) di Trenggalek menjadi perhatian DPR RI. Evaluasi terhadap penyelenggaraan program tersebut dinilai tidak cukup hanya menyasar kelayakan dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kompetensi para pekerja yang terlibat dalam proses pengolahan hingga penyajian makanan juga dinilai perlu diverifikasi secara ketat. Langkah tersebut dianggap penting untuk memastikan seluruh tahapan penyediaan makanan berjalan sesuai standar keamanan pangan.

Karena itu, pemerintah perlu memperketat standar keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG. Sertifikasi atau kelayakan dapur harus diikuti dengan verifikasi terhadap kompetensi seluruh pekerja di dalamnya.

“Kami dari pusat mendorong pengetatan standar keamanan pangan. Pemerintah harus menerbitkan sertifikasi resmi tidak hanya untuk dapurnya, tetapi juga bagi para tenaga kerja yang terlibat di dalamnya,” ujar anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini.

Menurut Novita, pekerja memiliki peran penting dalam menentukan keamanan makanan yang dikonsumsi penerima manfaat. Sebab, potensi kesalahan manusia atau human error dapat terjadi pada setiap tahapan, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, hingga pencucian peralatan.

Baca Juga: Menelusuri Jejak Gerilya Republik di Trenggalek Perjuangan Tak Hanya di Medan Tempur

Karena itu, verifikasi tidak semestinya hanya dilakukan terhadap kondisi bangunan dan fasilitas SPPG. Seluruh personel yang terlibat dalam proses produksi makanan juga harus dipastikan memiliki pemahaman mengenai higiene dan sanitasi.

“Sertifikasi tenaga kerja ini harus menyasar seluruh personel di masing-masing dapur MBG. Mulai dari juru masak, petugas peracik bahan, hingga tukang cuci piring,” tegasnya.

Novita menilai dapur yang telah memenuhi standar kelayakan tetap memiliki risiko apabila sumber daya manusia yang mengoperasikannya tidak memiliki kompetensi yang memadai. Karena itu, pengawasan terhadap pekerja harus menjadi bagian dari sistem keamanan pangan MBG.

“Penetapan standar mutu ini tidak boleh berhenti pada produk atau bangunan UMKM saja. Orang yang mengolah dan mencuci peralatan masak juga wajib mengantongi lisensi kompetensi,” tambahnya.

Desakan tersebut disampaikan setelah kasus gangguan kesehatan terjadi pada penerima MBG yang mendapatkan makanan dari SPPG Tamanan Yayasan Petuk Tadah Lillah Billah. Berdasarkan data Satgas MBG Trenggalek, total terdapat 549 penerima manfaat yang mengalami keluhan.

Rinciannya, 493 orang berasal dari SMPN 1 Trenggalek yang terdiri atas 474 siswa dan 19 guru. Kemudian, 30 orang dari SDI Luqman Al Hakim, terdiri atas 20 siswa dan 10 tenaga pendidik. Sementara dari lima posyandu di Kelurahan Tamanan tercatat 26 orang mengalami keluhan.

Sebagai tindak lanjut, Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan suspend sementara terhadap operasional SPPG Tamanan selama 30 hari. Penghentian tersebut dilakukan sembari menunggu proses investigasi dan pemeriksaan laboratorium.

Hingga kini, penyebab pasti gangguan kesehatan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan sampel makanan dan sampel biologis yang dilakukan di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya.

Novita meminta kasus Trenggalek menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG secara nasional.

Menurut dia, evaluasi tidak boleh hanya dilakukan ketika terjadi masalah, tetapi harus diperkuat sebagai sistem pencegahan sejak makanan diproses di dapur.

Baca Juga: PAN Gerak Cepat Bantu Rakyat, Hadir Meringankan Beban Masyarakat Trenggalek

“Satu kesalahan fatal di Trenggalek ini wajib menjadi parameter evaluasi bagi seluruh pengelola dapur MBG di tanah air,” imbaunya.

Dia menambahkan, verifikasi kompetensi pekerja SPPG menjadi salah satu langkah yang mendesak untuk memperkuat jaminan keamanan pangan. Dengan demikian, standar MBG tidak hanya berbicara mengenai kandungan gizi, tetapi juga memastikan makanan aman dikonsumsi.

“Agar kita bisa mencegah kejadian serupa tidak terulang kembali, sertifikasi seluruh pekerja dapur menjadi kebutuhan yang sangat mendesak,” pungkas Novita.(jaz/c1/din)

Editor : Adinda Okta Fitriana
Sumber : RADAR TRENGGALEK
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Komisi VII DPR RI dpr ri novita hardini Makan Bergizi Gratis