DPRD Trenggalek Ingin Efisiensi Belanja Pegawai Rp 42 Miliar Bisa Dirasakan Masyarakat

Zaki Jazai • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58 WIB
LAKSANAKAN : Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi bersama unsur pimpinan menandatangani berita acara pembahasa  KUA -PPAS APBD Perubahan salah satunya adalah mengalihkan belanja pegawai untuk pembangunan infrastruktur jalan
LAKSANAKAN : Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi bersama unsur pimpinan menandatangani berita acara pembahasa KUA -PPAS APBD Perubahan salah satunya adalah mengalihkan belanja pegawai untuk pembangunan infrastruktur jalan

 

KOTA, Radar Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek ingin efisiensi belanja pegawai dalam Perubahan Anggaran Pendapan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Penyisiran anggaran yang menghasilkan penghematan sekitar Rp 42 miliar tersebut diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan efisiensi belanja pegawai menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026. Anggaran yang berhasil dihemat tersebut tidak dibiarkan mengendap, tetapi dialihkan untuk kebutuhan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Perubahan anggaran yang paling signifikan, kita berhasil merumuskan efisiensi belanja pegawai semaksimal mungkin,” ujar Doding. 

Dari hasil penyisiran bersama pemerintah daerah, DPRD berhasil mengamankan anggaran sekitar Rp 42 miliar. Doding menegaskan, dana tersebut seluruhnya diarahkan ke sektor infrastruktur.

“Kita bisa efisien menyisihkan sekitar Rp 42 miliar, lalu kita alihkan seluruhnya ke sektor infrastruktur,” jelasnya.

Menurut Doding, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak hanya berhenti pada angka di dokumen APBD. Sebaliknya, penghematan harus dikonversi menjadi program yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Salah satu sektor yang menjadi sasaran adalah pembangunan dan perbaikan jalan. Namun, pelaksanaan pekerjaan menghadapi kendala waktu karena tambahan anggaran baru dapat direalisasikan sekitar Oktober hingga November 2026.

“Karena waktunya sangat mepet, kita tidak bisa menggelar proyek yang nilainya besar-besar,” terangnya.

Dengan waktu yang terbatas, dinas teknis diproyeksikan memilih paket pekerjaan dengan skala lebih kecil. Nilainya berkisar Rp 200 juta hingga Rp 400 juta per paket.

“Kita pilih yang kecil-kecil saja, ada yang nilainya Rp 200 juta, Rp 300 juta, sampai Rp 400 juta,” imbuhnya.

Doding berharap, meski pengerjaan dilakukan dalam waktu terbatas, masyarakat tetap dapat melihat dampak nyata dari kebijakan efisiensi tersebut. Terlebih, kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan masih menjadi salah satu kebutuhan yang banyak bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat.

Sementara proyek infrastruktur dengan nilai lebih besar akan dipertimbangkan untuk masuk dalam APBD induk tahun berikutnya. Dengan demikian, efisiensi anggaran tahun ini tetap dapat memberikan dampak langsung tanpa mengorbankan perencanaan pembangunan jangka menengah.

Di sisi lain, Perubahan APBD 2026 juga mengalami sejumlah penyesuaian pada sisi pendapatan. Salah satunya berkaitan dengan perubahan alokasi dana desa serta penyesuaian pencatatan sejumlah penerimaan daerah.

Doding menegaskan, perubahan tersebut merupakan bagian dari dinamika penyusunan anggaran dan tidak menghilangkan komitmen DPRD untuk memastikan anggaran daerah kembali kepada kepentingan masyarakat.

Pada akhirnya, DPRD ingin efisiensi belanja pegawai tidak sekadar menghasilkan penghematan di atas kertas.

“Ini dilakukan karena kami ingin, dana yang berhasil disisir harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang konkret, termasuk perbaikan jalan yang menjadi kebutuhan sehari-hari warga, “ Jelas Doding. (Jaz) 

Editor : Zaki Jazai
Sumber : Trenggalek Jenggelek
dprd trenggalek belanja pegawai apbd