KOTA, Radar Trenggalek – Para siswa yang ingin menggunakan angkutan pelajar untuk pergi ke sekolah harus siap berdesak-desakan. Pasalnya, sementara ini layanan angkutan pelajar di Bumi Menak Sopal masih mengandalkan kendaraan dinas.
Itu terlihat dari tiga armada berpelat merah yang disiapkan untuk mengangkut siswa dari sejumlah wilayah menuju sekolah di kawasan kota. Tiga kendaraan tersebut terdiri atas 2 unit bus kuning dan 1 unit Elf long. Ketiganya mulai beroperasi sejak 20 Juli dan dijadwalkan melayani siswa hingga akhir 2026.
“Sementara ini untuk angkutan pelajar, kita masih menggunakan kendaraan pelat merah yang dimiliki pemerintah daerah,” ujar Kabid Angkutan dan Keselamatan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Trenggalek, Budi Supriyanto.
Baca Juga: Distribusi Guru Berkaitan Jam Mengajar
Dua bus digunakan untuk melayani rute dari Dermosari menuju wilayah kota dan Dawuhan menuju kota. Sementara satu armada lainnya melayani rute Sumberdadi menuju kawasan sekolah di kota.
Kapasitas angkutan disesuaikan dengan jenis kendaraan. Satu unit Elf long mampu membawa sekitar 20 hingga 25 siswa dalam sekali keberangkatan. Masing-masing bus dapat mengangkut sekitar 30 hingga 36 siswa.
Layanan tersebut menyasar sejumlah sekolah negeri di kawasan kota. Di antaranya SMPN 1, SMPN 3, SMPN 5, SMPN 6 Trenggalek, serta SLB.
Budi mengatakan, sementara Pemkab Trenggalek belum menggandeng angkutan umum milik masyarakat atau MPU dalam layanan tersebut. Penggunaan MPU masih menunggu hasil kajian mengenai skema sewa angkutan pelajar.
“Terkait MPU, kami masih menunggu hasil kajian tentang sewa angkutan pelajar. Jadi untuk saat ini masih menggunakan armada yang tersedia milik pemerintah,” jelasnya.
Baca Juga: Kekurangan Guru, PGRI Tagih Janji Pemerintah
Menurut Budi, keterlibatan MPU nantinya juga harus disesuaikan dengan kebutuhan riil siswa. Karena itu, dia meminta sekolah memberikan justifikasi mengenai calon siswa yang memang membutuhkan layanan angkutan pelajar.
“Untuk siswa yang akan terangkut, kami minta justifikasi dari sekolah. Jadi nanti diketahui siswa mana saja yang memang membutuhkan dan akan menggunakan angkutan pelajar,” terangnya.
Langkah tersebut diperlukan agar layanan tidak berjalan tanpa perhitungan. Jumlah siswa yang membutuhkan angkutan akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebutuhan armada sekaligus kemungkinan menggandeng angkutan umum.
Untuk operasional hingga akhir tahun, Pemkab Trenggalek menyiapkan anggaran sekitar Rp 391,249 juta. Anggaran tersebut digunakan terutama untuk kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) dan pemeliharaan kendaraan.
Baca Juga: Kekurangan Guru Jadi Dilema Dewan Desak Strategi Nyata Pemkab
Budi menegaskan, layanan angkutan pelajar akan terus dievaluasi selama masa operasional. Hasil evaluasi nantinya menjadi bahan untuk menentukan pola layanan berikutnya, termasuk kemungkinan melibatkan MPU.
Dengan demikian, tiga kendaraan pelat merah menjadi solusi sementara untuk memastikan akses transportasi siswa tetap berjalan.
“Kami masih membuka ruang pengembangan layanan agar jangkauan angkutan pelajar ke depan dapat disesuaikan dengan kebutuhan siswa dan kemampuan anggaran daerah,“ ungkap pria yang September mendatang akan menjabat sebagai camat Pule ini. (jaz/c1/din)
Editor : Juwita RatnasariSumber : RADAR TRENGGALEK