JAKARTA - KKS Merah Putih disebut kembali terisi saldo bantuan sosial pada awal September 2026. Dalam transkrip video yang menjadi sumber informasi ini, pencairan disebut berlangsung bertahap dan menyasar KPM kategori tertentu, dengan nominal transaksi yang dilaporkan mulai Rp375.000 hingga Rp975.000.
Informasi tersebut menyebut sejumlah pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terkejut ketika mendapati adanya saldo baru meski sebelumnya telah menerima bantuan reguler. Pengisian saldo dikaitkan dengan pencairan bantuan susulan dan proses validasi sistem.
Dalam video disebutkan, bukti transaksi dari sejumlah wilayah mulai muncul pada 1 dan 2 September 2026. Namun, transkrip tidak memberikan data resmi pemerintah yang merinci jumlah penerima maupun total anggaran pencairan tersebut.
Baca Juga: Desil Bansos Berubah Drastis, Warga Kaget hingga Terancam Kehilangan Bantuan
Disebut Berkaitan dengan Validasi PKH
Menurut penjelasan dalam video, salah satu penyebab munculnya saldo tambahan adalah mekanisme validasi by system dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH).
Transkrip menyebut kuota penerima PKH secara nasional dijaga pada angka 10 juta KPM. Ketika penerima lama tergraduasi, meninggal dunia, atau dinilai tidak lagi memenuhi syarat, sistem disebut melakukan penyesuaian data untuk mengisi kekosongan kuota.
Data KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni yang memiliki anggota keluarga dengan komponen PKH, seperti anak usia sekolah, balita, lansia, atau penyandang disabilitas, disebut dapat masuk dalam proses validasi tersebut.
Baca Juga: Desil Bansos Berubah Drastis, Warga Kaget hingga Terancam Kehilangan Bantuan
Dari mekanisme itu, sebagian KPM yang sebelumnya hanya menerima BPNT disebut berpotensi mendapatkan pencairan PKH susulan. Dalam video, pencairan tersebut disebut berkaitan dengan alokasi Juli hingga September.
Besaran saldo yang disebut dalam transkrip bervariasi. Ada nominal Rp375.000 dan Rp450.000, kemudian Rp600.000, hingga transaksi yang disebut mencapai Rp975.000. Besaran tersebut dikaitkan dengan komponen bantuan maupun akumulasi pencairan yang diterima masing-masing KPM.
Transaksi Disebut Muncul di Sejumlah Wilayah
Video juga menampilkan klaim mengenai transaksi melalui sejumlah perbankan. Di Aceh, misalnya, disebut terdapat bukti cek saldo Bank Syariah Indonesia (BSI) pada 1 dan 2 September 2026 dengan nominal Rp375.000 serta Rp450.000.
Transaksi tersebut dalam video dikaitkan dengan pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak sekolah serta PKH susulan komponen pendidikan.
Sementara itu, transaksi melalui BRI disebut terlihat di wilayah Sumatera Utara, termasuk Tanjung Balai dan Pematang Pasir. Nominal yang disebut antara lain Rp450.000 dan Rp600.000. Ada pula klaim transaksi hingga Rp975.000 melalui agen BRILink pada malam hari.
Baca Juga: Desil Bansos Berubah Drastis, Warga Kaget hingga Terancam Kehilangan Bantuan
Namun, rincian mengenai penerima, jenis bantuan secara spesifik, dan status resmi setiap transaksi tidak dijelaskan secara lengkap dalam transkrip.
Video juga mengingatkan bahwa penyaluran bantuan sosial disebut mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) dan pengelompokan desil kesejahteraan. Desil 1 dan 2 disebut menjadi kelompok prioritas bantuan sosial reguler.
Bagi KPM yang belum menerima saldo, video menyebut penyaluran perbankan dapat berlangsung secara bertahap sehingga tidak seluruh penerima memperoleh pencairan pada waktu yang sama.
Baca Juga: Desil Bansos Berubah Drastis, Warga Kaget hingga Terancam Kehilangan Bantuan
Selain bantuan melalui KKS, transkrip juga menyebut distribusi bantuan pangan beras dengan akumulasi 30 kilogram untuk alokasi Juli, Agustus, dan September bagi penerima yang belum memperoleh bantuan pada Agustus.
Di sisi lain, terdapat pula informasi mengenai program pemberdayaan sosial ekonomi atau PPSE dengan bantuan modal usaha hingga Rp5 juta bagi KPM PKH usia produktif yang memiliki rintisan usaha.
Pada akhirnya, video mengimbau pemegang KKS yang merasa memiliki komponen PKH tetapi sebelumnya hanya menerima BPNT agar mengecek saldo secara berkala melalui ATM atau agen bank. Informasi mengenai pencairan tersebut tetap perlu dicocokkan dengan kanal resmi pemerintah atau pendamping sosial setempat sebelum dijadikan kepastian bagi penerima.
Baca Juga: Desil Bansos Berubah Drastis, Warga Kaget hingga Terancam Kehilangan Bantuan
Editor : Hikaila Aulia Nahru Durroh Aklila