JAKARTA - Bansos September 2026 dalam transkrip video disebut mencakup sedikitnya enam program bantuan tunai dan dua bantuan non-tunai. Salah satu bantuan tunai yang disebut dapat mencapai Rp900.000 dalam satu kali pencairan adalah BLT Dana Desa, tergantung jumlah bulan yang dibayarkan sekaligus.
Informasi tersebut menyebut penyaluran pada September menyasar penerima yang masuk dalam kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 4 berdasarkan data sosial ekonomi yang disebut dalam video. Namun, waktu dan mekanisme pencairan berbeda-beda sesuai jenis program serta wilayah penerima.
Enam Bantuan Tunai
Program pertama yang disebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3, termasuk pencairan lanjutan bagi KPM yang belum memperoleh saldo pada tahap sebelumnya. Penyaluran disebut dilakukan melalui KKS bank Himbara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI khusus Aceh.
Baca Juga: Desil Bansos Berubah Drastis, Warga Kaget hingga Terancam Kehilangan Bantuan
Penerima yang disebut berpotensi masuk pencairan lanjutan antara lain KPM hasil validasi baru, penerima yang memperbarui komponen keluarga seperti balita, anak sekolah, atau lansia, serta KPM yang beralih dari pengambilan bantuan melalui kantor pos ke KKS.
Kedua, ada bantuan pangan pokok melalui KKS dengan nilai Rp600.000 untuk alokasi Juli, Agustus, dan September. Nilainya merupakan gabungan Rp200.000 per bulan. Dalam kondisi tertentu, KPM baru disebut berpotensi memperoleh pembayaran gabungan hingga Rp1,2 juta apabila alokasi sebelumnya belum tersalurkan.
Ketiga adalah Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD hingga SMA/SMK. Dalam transkrip disebutkan, bantuan tahunan untuk SD mencapai Rp450.000, SMP Rp750.000, sedangkan SMA/SMK Rp1,8 juta. Besaran bagi siswa baru atau tingkat akhir disebut berbeda sesuai jenjang.
Baca Juga: Desil Bansos Berubah Drastis, Warga Kaget hingga Terancam Kehilangan Bantuan
Keempat, bantuan dari APBD DKI Jakarta melalui program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD). Program ini mencakup Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Nilai bantuan yang disebut sebesar Rp300.000 per bulan dan disalurkan bertahap melalui Bank DKI.
Kelima, PKH Plus Jawa Timur yang ditujukan kepada lansia kurang mampu berusia 70 tahun ke atas yang tercatat dalam data PKH. Bantuan tambahan dari APBD Jawa Timur ini disebut sebesar Rp500.000 per kuartal atau Rp2 juta per tahun, dengan penyaluran melalui Bank Jatim.
Keenam, BLT Dana Desa. Bantuan ini disebut diberikan sebesar Rp300.000 per bulan kepada keluarga miskin ekstrem di desa yang tidak tercakup bantuan reguler seperti PKH atau BPNT. Pada September, sejumlah desa disebut dapat membayarkan alokasi satu hingga tiga bulan sekaligus, sehingga nominalnya berkisar Rp300.000 sampai Rp900.000.
Dua Bantuan Non-Tunai
Selain bantuan tunai, terdapat dua program non-tunai yang disebut disalurkan pada September. Pertama adalah bantuan pangan beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Dalam transkrip disebutkan, bantuan beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September diberikan sekaligus dengan total 30 kilogram. Penyaluran melibatkan Perum Bulog bersama PT Pos Indonesia dan PT Yasa Arta Triman. Penerima mengambil bantuan di lokasi yang ditentukan dengan membawa KTP dan barcode undangan resmi.
Kedua adalah bantuan PBI JKN-KIS. Berbeda dengan bantuan tunai, manfaat program ini tidak diterima dalam bentuk uang yang dapat ditarik dari ATM. Dalam video disebutkan pemerintah membayarkan iuran kepesertaan sebesar Rp42.000 per orang per bulan secara langsung kepada BPJS Kesehatan bagi penerima yang memenuhi ketentuan.
Baca Juga: Desil Bansos Berubah Drastis, Warga Kaget hingga Terancam Kehilangan Bantuan
Dengan demikian, delapan program yang disebut dalam transkrip memiliki mekanisme berbeda. Ada bantuan yang masuk rekening atau KKS, ada yang disalurkan melalui pemerintah daerah, dan ada pula yang diberikan dalam bentuk barang maupun pembayaran iuran.
Penerima juga perlu memperhatikan bahwa informasi dalam transkrip menggambarkan program dan pola penyaluran yang disebut berlangsung pada September 2026. Kepastian penerimaan masing-masing KPM tetap bergantung pada data dan ketentuan program yang berlaku.
Editor : Hikaila Aulia Nahru Durroh Aklila