Bansos September 2026: KPM BPNT Bisa Dapat PKH Baru, Cek Kartu KKS

Hikaila Aulia Nahru Durroh Aklila • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 15:20 WIB

 

Bansos September 2026 mulai disalurkan. KPM pemegang KKS perlu mengecek saldo karena ada peluang PKH baru dan bantuan lainnya.
Bansos September 2026 mulai disalurkan. KPM pemegang KKS perlu mengecek saldo karena ada peluang PKH baru dan bantuan lainnya.

JAKARTA - Bansos September 2026 mulai menjadi perhatian keluarga penerima manfaat (KPM), terutama pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sebagian KPM yang pada Agustus sudah menerima salah satu bansos reguler disebut berpeluang kembali menerima bantuan pada September, tetapi tidak berlaku untuk seluruh penerima.

Informasi tersebut disampaikan dalam sebuah video yang membahas sejumlah bantuan sosial yang berpotensi diterima keluarga yang masuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya kelompok desil 1 hingga 4.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah saldo pada kartu KKS. KPM yang pada Agustus telah menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), misalnya, disarankan kembali mengecek kartu pada September. Sebab, terdapat KPM dengan kategori tertentu yang sebelumnya hanya menerima BPNT, tetapi pada tahap 3 justru masuk sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) baru.

Baca Juga: Desil Bansos Berubah Drastis, Warga Kaget hingga Terancam Kehilangan Bantuan

Perubahan tersebut disebut dapat terjadi ketika dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat komponen yang memenuhi kriteria PKH, seperti lanjut usia, anak usia sekolah SD, SMP, SMA, maupun anak usia dini 0 sampai 6 tahun.

Daftar bantuan yang disorot pada September

Beberapa bantuan yang disebut masih berlangsung pada September 2026 antara lain PKH tahap 3 dan BPNT tahap 3 susulan. Selain itu, Program Indonesia Pintar (PIP) juga disebut terpantau mengalami pencairan pada bulan ini.

Bantuan pangan beras juga masih disalurkan di sejumlah daerah. Bantuan tersebut memiliki total alokasi 30 kilogram. Penyaluran pada September ditujukan bagi daerah atau desa/kelurahan yang sebelumnya belum menjadwalkan pembagian pada Agustus.

Baca Juga: Desil Bansos Berubah Drastis, Warga Kaget hingga Terancam Kehilangan Bantuan

Penerima bantuan beras tersebut disebut berasal dari keluarga pada desil 1 sampai 4. Namun, penyaluran bantuan pangan bukan merupakan kewenangan pendamping PKH. Dalam video dijelaskan bahwa bantuan beras berasal dari BAPAN, sehingga pendamping PKH belum tentu mengetahui daftar penerimanya.

Ada pula kasus penerima dengan desil 3 yang belum memperoleh undangan bantuan beras. Setelah ditelusuri, kondisi tersebut disebut dapat terjadi karena kesalahan pembagian undangan. Banyaknya nama yang sama dan alamat yang tidak dilengkapi keterangan RT/RW disebut menjadi salah satu penyebab undangan berpotensi keliru didistribusikan.

Ada peluang PKH baru bagi penerima BPNT murni

KPM yang sebelumnya hanya menerima BPNT murni pada tahap 2 juga diminta memperhatikan perubahan status pada tahap 3. Sebab, sebagian dari mereka disebut berpeluang menjadi penerima PKH baru apabila terdapat komponen PKH dalam KK.

Dalam penjelasan tersebut, penerima PKH baru umumnya akan dihubungi pendamping apabila telah ditetapkan sebagai peserta. Status tersebut berbeda dengan bantuan tanpa syarat karena penerima PKH memiliki kewajiban yang harus dipenuhi, termasuk mengikuti pertemuan kelompok atau P2K2.

Selain itu, KPM PKH yang telah menjalani asesmen oleh pendamping pada Juni, Juli, atau Agustus juga disebut masih menunggu realisasi bantuan permodalan usaha PPSE. Bantuan tersebut disebut bernilai Rp5 juta dan ditujukan untuk kebutuhan usaha.

Baca Juga: Desil Bansos Berubah Drastis, Warga Kaget hingga Terancam Kehilangan Bantuan

KPM yang memperoleh bantuan permodalan diingatkan agar menggunakannya sesuai kebutuhan usaha. Dalam video juga disampaikan agar penerima tidak bergantung pada bantuan sosial secara terus-menerus karena status desil diperbarui setiap tiga bulan. Dengan demikian, penerima yang masih mendapatkan bantuan pada tahap 3 belum tentu kembali menerima pada tahap berikutnya.

Bagi KPM yang menerima bansos, penggunaan bantuan juga diingatkan agar sesuai peruntukan. Bantuan pangan dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok, sementara bantuan yang berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan digunakan sesuai kebutuhan tersebut.

Informasi mengenai bansos September 2026 pada akhirnya menunjukkan bahwa pencairan tidak seragam untuk seluruh KPM. Karena itu, pemegang KKS perlu memperhatikan status masing-masing dan mengecek kembali saldo apabila sebelumnya sudah menerima bantuan pada Agustus.

Baca Juga: Desil Bansos Berubah Drastis, Warga Kaget hingga Terancam Kehilangan Bantuan

Editor : Hikaila Aulia Nahru Durroh Aklila
Bansos September 2026 bpnt pkh kks DTSEN