Bansos Tambahan September 2026, Ada Beras 30 Kg dan PIP yang Masih Cair

Hikaila Aulia Nahru Durroh Aklila • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 19:35 WIB

 

Bansos tambahan September 2026 masih disalurkan. Ada beras 30 kg untuk desil 1-4 dan PIP bagi siswa yang memenuhi kriteria.
Bansos tambahan September 2026 masih disalurkan. Ada beras 30 kg untuk desil 1-4 dan PIP bagi siswa yang memenuhi kriteria.

JAKARTA - Bansos tambahan September 2026 kembali menjadi perhatian keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT. Ada dua bantuan yang disebut masih berproses penyalurannya pada bulan ini, yakni bantuan pangan berupa beras 30 kilogram dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Informasi tersebut ditujukan terutama bagi KPM yang telah menerima pencairan PKH atau BPNT tahap 3. Meski demikian, kedua bantuan tambahan itu tidak otomatis diterima seluruh KPM karena masing-masing memiliki kriteria penerima.

Pencairan PKH dan BPNT tahap 3 sendiri disebut sudah mulai merata. Namun, sebagian KPM masih belum menerima bantuan karena penyalurannya dilakukan secara bertahap dalam beberapa termin. Bagi penerima yang belum mendapatkan pencairan, proses tersebut masih dapat berlangsung hingga September 2026.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Pelajar, Disippus Trenggalek Gelar Bimtek Resensi Buku

Beras 30 Kg Masih Disalurkan

Bantuan pertama yang disebut masih berproses pada September adalah bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram. Penyaluran bantuan tersebut telah dimulai pada Agustus 2026, tetapi pada September masih berlanjut di wilayah yang sebelumnya belum menerima.

Beras tersebut merupakan alokasi selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September. Setiap bulan penerima memperoleh 10 kilogram, sehingga total yang diterima mencapai 30 kilogram.

Dalam penjelasan video, bantuan pangan tersebut ditujukan kepada masyarakat yang masuk desil 1 sampai desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). KPM PKH dan BPNT yang berada dalam kelompok desil tersebut disebut termasuk yang dapat menerima bantuan pangan.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Pelajar, Disippus Trenggalek Gelar Bimtek Resensi Buku

Penyaluran tidak dilakukan secara otomatis kepada seluruh masyarakat. Bagi wilayah yang belum menerima, surat undangan penyaluran disebut akan dibagikan. Penerima kemudian diminta membawa dokumen yang diperlukan, yakni KTP, Kartu Keluarga, serta surat undangan saat mengambil bantuan.

Pembagian beras dilakukan di kantor desa atau kelurahan sesuai wilayah penerima.

Program bantuan pangan ini disebut sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan. Target penyalurannya disebut mencapai 33,24 juta KPM untuk alokasi Juli hingga September 2026.

PIP untuk Anak Sekolah

Bantuan kedua yang masih berpotensi cair pada September adalah Program Indonesia Pintar atau PIP. Bantuan ini ditujukan bagi KPM PKH maupun BPNT yang memiliki anak sekolah.

Namun, terdapat persyaratan yang disebut perlu diperhatikan. Anak sekolah tersebut harus sudah masuk dalam SK nominasi PIP tahun 2026 dan telah melakukan aktivasi rekening, tetapi belum menerima pencairan PIP pada Agustus.

Proses penyaluran PIP kepada siswa yang belum menerima bantuan disebut masih dilanjutkan pada September. Karena itu, keluarga yang memiliki anak sekolah dan memenuhi kriteria tersebut dapat memperhatikan perkembangan pencairannya.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Pelajar, Disippus Trenggalek Gelar Bimtek Resensi Buku

Selain dua bantuan tersebut, informasi dalam video juga mengingatkan bahwa status penerima bansos tidak selalu sama untuk setiap keluarga. Pencairan PKH dan BPNT tahap 3 dilakukan secara bertahap sehingga waktu penerimaan dapat berbeda.

Dengan demikian, KPM yang sudah menerima bansos reguler pada tahap 3 tetap perlu memperhatikan informasi mengenai bantuan lain yang mungkin menjadi haknya berdasarkan kriteria penerima. Untuk bantuan pangan, penentuan penerima dikaitkan dengan kelompok desil 1 sampai 4 DTSEN, sedangkan PIP berkaitan dengan status anak sekolah yang masuk nominasi dan telah melakukan aktivasi rekening.

Bagi wilayah yang belum menerima bantuan beras 30 kilogram, penyaluran pada September masih disebut berlangsung. Sementara siswa yang memenuhi kriteria PIP tetapi belum menerima pencairan pada Agustus juga disebut masih berpeluang mendapatkan bantuan pada bulan ini.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Pelajar, Disippus Trenggalek Gelar Bimtek Resensi Buku

Editor : Hikaila Aulia Nahru Durroh Aklila
Bansos Tambahan September 2026 Beras 30 Kg bpnt pkh PIP 2026