Tren Jumlah Penerima PKH Turun Desil Bukan Satu-satunya Faktor Diarahkan Program Pemberdayaan

Zaki Jazai • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 11:10 WIB
LEBIH DETAIL: Tim Pendamping PKH Trenggalek ketika sosialisasi ke  penerima manfaat.(ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK)
LEBIH DETAIL: Tim Pendamping PKH Trenggalek ketika sosialisasi ke penerima manfaat.(ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK)

KOTA, Radar Trenggalek – Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) program Keluarga Harapan (PKH) di Bumi Menak Soal menunjukkan tren penurunan sepanjang 2026. Namun, berkurangnya jumlah penerima tersebut tidak serta-merta disebabkan meningkatnya status desil kesejahteraan keluarga.

Berdasarkan data yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek ini, pada tahap pertama periode Januari-Maret terdapat 31.474 orang KPM. Jumlah tersebut turun menjadi 31.037 orang  KPM pada tahap kedua bulan April-Juni. Penurunan kembali terjadi pada tahap ketiga bulan Juli-September yang menyisakan 29.406 orang KPM.

“Kami akui bukan hanya di PKH juga bantuan sosial lainnya, kenaikan desil memang menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keberlanjutan kepesertaan, “ungkap Ketua Tim Pendamping PKH Trenggalek Saiful Nuryanto, Senin (7/9).

Lanjut dia, sebab penerima PKH berada pada desil 1 hingga maksimal desil 4. Ketika status kesejahteraan keluarga berubah dan masuk di luar kriteria tersebut, bantuan dapat dihentikan.

Namun, menurut dia, penurunan jumlah KPM tidak bisa langsung disimpulkan seluruhnya akibat kenaikan desil. Ada sejumlah faktor lain yang turut mempengaruhi status penerima bantuan.

Baca Juga: Aset Daerah Jadi Lahan Parkir Pemkab Raup PAD Rp 9,15 Juta

"Memang desil naik itu memengaruhi penerima PKH. Tetapi tidak serta-merta penurunan KPM itu karena desil naik," kata Saiful.

Salah satu faktor lainnya adalah hilangnya komponen PKH yang menjadi dasar penerimaan bantuan. Program tersebut memiliki sejumlah komponen, yakni pendidikan untuk anak jenjang SD hingga SMA, kesehatan bagi ibu hamil dan anak balita, serta kesejahteraan sosial bagi lansia dan penyandang disabilitas. Selain itu, terdapat komponen terkait korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Ketika komponen tersebut sudah tidak dimiliki keluarga penerima manfaat, status kepesertaan PKH juga dapat berubah. Misalnya, anak yang sebelumnya menjadi komponen pendidikan telah menyelesaikan jenjang pendidikan atau anggota keluarga yang menjadi komponen bantuan sudah tidak lagi memenuhi kriteria.

"Komponen PKH itu ada pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan TPPO atau korban HAM. Jadi ketika komponen itu sudah tidak ada, status penerimaannya juga bisa berubah," jelasnya.

Selain itu, terdapat pula keluarga yang mengalami peningkatan kesejahteraan. Kondisi tersebut kemudian tecermin dalam pemutakhiran data sosial ekonomi yang dapat menyebabkan perubahan desil. Namun, Saiful menegaskan, kondisi kesejahteraan keluarga bersifat dinamis. Status desil seseorang dapat berubah mengikuti kondisi ekonomi keluarganya.

Baca Juga: Dua Tahun Bak Jalan Makadam Warga Sukowetan “Makan Debu”

Karena itu, kenaikan desil tidak selalu dapat dimaknai sebagai keluarga tersebut secara permanen sudah sejahtera. Begitu pula sebaliknya, keluarga yang sebelumnya mengalami peningkatan kesejahteraan dapat kembali mengalami penurunan kondisi ekonomi.

"Teman-teman pendamping selalu menjelaskan bahwa bantuan sosial itu tidak selamanya. Kesejahteraan juga tidak selamanya, nanti desil bisa naik dan bisa turun," ungkapnya.

Persoalan data juga menjadi salah satu tantangan dalam menjelaskan perubahan status penerima. Dalam pemutakhiran data, terdapat kondisi seperti desil yang kosong maupun riwayat pemeliharaan kesejahteraan yang belum tercatat. Kondisi tersebut membuat perubahan status sebagian penerima tidak selalu mudah dijelaskan secara sederhana hanya berdasarkan kenaikan desil.

Di sisi lain, keluarga yang mengalami peningkatan kesejahteraan juga dapat diarahkan menuju program pemberdayaan. Salah satunya melalui pengajuan pemberdayaan 360 atau PPSE bagi keluarga yang dinilai sudah memiliki kondisi lebih baik dan dapat diarahkan untuk tidak terus bergantung pada bantuan sosial.

Dengan demikian, penurunan jumlah KPM PKH di Trenggalek sepanjang 2026 lebih tepat dilihat sebagai hasil dari berbagai dinamika data dan kondisi keluarga.

“Memang kenaikan desil menjadi salah satu indikator penting, tetapi bukan satu-satunya faktor yang menentukan apakah sebuah keluarga tetap menerima PKH atau keluar dari kepesertaan,“ jelas pendamping PKH Desa Jajar, Kecamatan Gandusari, ini. (jaz/c1/din)

Editor : Juwita Ratnasari
Sumber : RADAR TRENGGALEK
KPM bantuansosial pkh