KOTA, Radar Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Salah satu poin yang mendapat perhatian dalam perubahan anggaran tersebut yakni penambahan alokasi untuk menangani kekeringan yang mulai melanda sejumlah wilayah. Hal ini terlihat dalam sidang paripurna DPRD Trenggalek, Selasa (8/9).
Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat distribusi air bersih kepada masyarakat. Pemkab Trenggalek juga akan menggunakan anggaran itu untuk mendukung operasional armada tangki serta membeli pasokan air bersih dari PDAM maupun sumber air lainnya.
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan, tambahan anggaran penanganan kekeringan menjadi bagian dari penyesuaian belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026.
“Kami menambah alokasi anggaran bencana kekeringan untuk memperkuat dana yang sudah ada di BPBD,” ujar Doding.
Menurutnya, kebutuhan tambahan anggaran muncul seiring dengan meningkatnya kebutuhan distribusi air bersih di sejumlah wilayah yang terdampak kekeringan. Pemerintah daerah perlu memastikan pasokan air tetap tersedia, terutama bagi masyarakat yang sumber airnya mulai mengering.
“Untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, pemda menyerap pasokan air dari PDAM dan sumber lainnya,” terangnya.
DPRD mencatat tambahan anggaran untuk kebutuhan air bersih tersebut mencapai sekitar Rp 86 juta. Dana tersebut akan memperkuat dukungan operasional distribusi air bersih kepada masyarakat terdampak.
Selain penanganan kekeringan, dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 sebelumnya juga diarahkan agar setiap anggaran yang disahkan benar-benar dapat direalisasikan hingga akhir tahun. Hal itu mengingat waktu pelaksanaan perubahan anggaran relatif terbatas.
Doding mengatakan, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan penyisiran terhadap sejumlah program, terutama kegiatan infrastruktur yang dinilai memiliki risiko tidak selesai apabila dipaksakan masuk dalam APBD Perubahan.
“Kami berharap seluruh anggaran yang masuk di APBD Perubahan ini bisa terealisasi penuh di lapangan,” tegasnya.
Karena itu, program yang dinilai tidak siap dikerjakan berpotensi dicoret agar anggaran perubahan tidak justru menjadi beban pada akhir tahun. DPRD ingin setiap rupiah yang telah dialokasikan dalam perubahan APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di sisi lain, pengesahan Perda Perubahan APBD 2026 juga menjadi momentum DPRD mengevaluasi sejumlah sektor lain, termasuk kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Salah satunya Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU), khususnya Pabrik Es Prigi di Kecamatan Watulimo yang selama dua tahun disebut belum menyetorkan dividen kepada daerah.
Karena itu, DPRD berencana meminta penjelasan lebih rinci mengenai kondisi keuangan dan prospek usaha PDAU. Ditambah wakil rakyat juga mendorong agar Direktur Utama PDAU hadir dalam rapat kerja untuk menjelaskan secara langsung kinerja Pabrik Es Prigi.
“Kami meminta catatan detailnya: berapa realisasi pendapatannya, berapa pemasukannya, dan bagaimana struktur biayanya,” tuntut Doding.
Meski evaluasi BUMD menjadi bagian dari pembahasan, pengesahan Perda Perubahan APBD 2026 tetap diarahkan untuk memastikan kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak dapat tertangani. Salah satunya persoalan kekeringan yang membutuhkan dukungan anggaran tambahan agar distribusi air bersih dapat terus dilakukan.
Dengan telah disahkannya Perda Perubahan APBD 2026, Pemkab Trenggalek kini memiliki dasar hukum untuk menjalankan penyesuaian program dan belanja daerah, termasuk memperkuat penanganan kekeringan serta memastikan anggaran yang telah ditetapkan dapat segera direalisasikan di lapangan.(Jaz)
Editor : Zaki Jazai
Sumber : Trenggalek Jenggelek