Kades Usulkan Empat Poin ke DPR

Gunawan Awan • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 10:13 WIB
ILLUSTRASI
ILLUSTRASI
 
KOTA, Radar Trenggalek - Sebanyak 11 kepala desa perwakilan dari Kabupaten Trenggalek bertolak ke ibu kota untuk menghadiri agenda Pertemuan Pimpinan DPR RI bersama Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI).

Dipimpin langsung Ketua AKSI Trenggalek yang juga Kepala Desa Kerjo, Mbah Rebo alias Mbah Boy, rombongan tersebut hadir membawa sejumlah poin usulan strategis demi keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan aparatur desa.

Keberangkatan rombongan kepala desa asal Trenggalek ini dilakukan secara mandiri menggunakan armada kendaraan rental. Mereka menempuh perjalanan darat hingga tiba di Gedung DPR RI, Jakarta, pada pagi hari, untuk mengikuti pembukaan rapat koordinasi (rakor) AKSI.

Agenda nasional yang dihadiri perwakilan dari 36 provinsi tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua DPR RI, Kamis (10/9).

Baca Juga: Semarak Pitulasan Desa Munjungan Rawat Budaya dan Perkuat Guyub Warga

Ketua AKSI Trenggalek, Mbah Rebo alias Mbah Boy mengungkapkan, kehadiran mereka bertujuan untuk mengawal isu-isu krusial desa agar masuk dalam prioritas kebijakan nasional.

Usai pembukaan, agenda dilanjutkan dengan serangkaian rapat pleno hingga sore hari untuk menyerap usulan dari tiap-tiap daerah.

"Kami hadir secara mandiri bersama rombongan perwakilan kepala desa dari Trenggalek. Ada beberapa usulan utama yang kami formulasikan dan perjuangkan dalam rakor ini demi percepatan pembangunan serta kemakmuran desa," ujar Mbah Boy.

Dalam rapat pleno tersebut, perwakilan AKSI Trenggalek menyodorkan empat poin usulan utama, antara lain  pengembalian skema dana desa, mendorong agar regulasi dan pengalokasian dana desa dikembalikan pada sistem awal guna memberikan keleluasaan bagi desa dalam percepatan pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Baca Juga: Data Desil Tak Sesuai, Fakta di Lapangan Jadi Acuan

Selain itu, jaminan purnatugas kepala desa dan perangkat desa. Kepala desa meminta pemerintah pusat untuk memikirkan skema dana pensiun atau tunjangan purnatugas yang layak bagi kepala desa maupun perangkat desa secara menyeluruh di seluruh Indonesia.

Harapannya agar alokasi tunjangan atau pensiun purnatugas tersebut diakomodasi langsung melalui anggaran pusat (APBN), bukan dibebankan pada anggaran daerah (APBD).

“Komitmen penuh dari jajaran kepala desa untuk mendukung dan menyukseskan program-program prioritas pemerintah pusat di tingkat tapak,” katanya.

​Dia menegaskan, pengabdian kepala desa dan perangkat desa kerap memakan waktu belasan hingga puluhan tahun. Maka sudah sepatutnya negara memberikan perhatian lebih atas loyalitas tersebut saat mereka menyelesaikan masa bakti. ​

Baca Juga: 23.726 Jiwa Terdampak Kekeringan 13 Desa di Panggul Jadi yang Terbanyak

"Banyak kepala desa yang menjabat hingga 18 atau 20 tahun, bahkan perangkat desa ada yang mengabdi sampai 25 hingga 30 tahun. Harapan kami, ketika purnatugas, ada jaminan atau tunjangan yang layak dari anggaran pusat," tegasnya.

​Melalui rakor nasional ini, AKSI Trenggalek berharap seluruh masukan yang telah disepakati bersama delegasi dari berbagai provinsi dapat diakomodasi oleh pimpinan DPR RI dan pemerintah pusat demi mewujudkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional.(gun/c1/din)

Editor : Juwita Ratnasari
Sumber : RADAR TRENGGALEK
DanaDesa AKSITrenggalek dpr ri