KOTA, Radar Trenggalek – Persoalan belanja pegawai masih menjadi perhatian DPRD Trenggalek dalam menyusun arah kebijakan anggaran daerah ke depan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah dampak pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terhadap kemampuan keuangan daerah.
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan, pemkab pada prinsipnya tetap mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Termasuk mengenai penganggaran belanja pegawai dan kebijakan pengadaan maupun pengangkatan aparatur. Namun, konsekuensi dari kebijakan tersebut tetap harus diperhitungkan karena akan berpengaruh langsung terhadap struktur APBD.
Menurut dia, kondisi tersebut menjadi semakin kompleks ketika pemkab pada saat yang sama mengalami pengurangan anggaran dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Sang Pelopor Melon Varietas Unggul dan Berani Bereksperimen
Sebab, ketika jumlah dana yang masuk ke daerah berkurang sementara belanja pegawai tetap atau bahkan meningkat, persentase belanja pegawai terhadap total APBD otomatis menjadi lebih besar.
“Sekarang skema yang direncanakan tetap anggarannya, walaupun mandatory spending kita itu belanja pegawai 40 persen,” jelasnya.
Dia mengatakan, pemerintah daerah saat ini masih menunggu kepastian lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai kebijakan tersebut.
Termasuk bagaimana skema pembiayaan aparatur ke depan dan bagaimana daerah harus menyesuaikan APBD dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dia mengaku persoalan PPPK tidak bisa hanya dilihat dari sisi kebutuhan sumber daya manusia. Pemkab juga harus memperhitungkan kemampuan fiskal untuk membayar gaji dan berbagai komponen belanja pegawai lainnya secara berkelanjutan.
Terlebih, terdapat pula informasi mengenai rencana pengangkatan guru menjadi PNS. Jika kebijakan tersebut benar-benar dilaksanakan, tentu akan ada konsekuensi terhadap kebutuhan anggaran.
Namun, menurutnya, apabila pemerintah pusat juga memberikan dukungan pembiayaan yang memadai, persoalan tersebut akan lebih mudah ditangani daerah.
“Kalau pusat punya duit ya enggak apa-apa. Kalau itu nanti guru mau diangkat jadi PNS, itu nanti juga nambah duit. Tapi kalau pusat punya duit, ya tidak apa-apa,” ujarnya.
Dia menilai persoalan utama bukan semata-mata pada besarnya belanja pegawai, melainkan kemampuan daerah dalam menyeimbangkan antara belanja pegawai dan kebutuhan pembangunan.
Pemerintah daerah tetap membutuhkan ruang fiskal untuk membiayai infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga program penguatan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Bekas Pasar Durenan Berubah Jadi TPS Lama Terbengkalai Tanpa Kejelasan
Apalagi, pemkab juga dihadapkan pada ketentuan mengenai batas persentase belanja pegawai.
Dalam kondisi normal, daerah harus berupaya menyesuaikan komposisi belanja agar tidak terlalu besar terserap untuk kebutuhan aparatur.
Namun, upaya tersebut dinilai tidak mudah apabila pada saat yang sama pemerintah pusat mengurangi transfer atau dana yang diterima daerah.
Sebab, ketika total APBD turun, persentase belanja pegawai terhadap total anggaran justru dapat meningkat meskipun nominal belanja pegawai tidak mengalami kenaikan signifikan.
Dia memberikan gambaran, sebelumnya Trenggalek sempat memproyeksikan APBD mendekati Rp 2 triliun. Namun, kemudian muncul kebijakan efisiensi yang membuat anggaran daerah mengalami pemotongan sekitar Rp 150 miliar.
Kondisi tersebut otomatis membuat ruang fiskal daerah menyempit. “Proyeksinya memang sesuai. Bagaimana kita mau menekan belanja pegawai, tapi kalau uang dari pusat selalu dikurangi, sampai kapan pun tidak bisa,” katanya.
Kondisi tersebut, lanjut dia, juga dapat terjadi ketika pemerintah daerah berusaha memenuhi batas maksimal belanja pegawai.
Misalnya, daerah berupaya menurunkan persentasenya hingga 30 persen. Namun, jika anggaran yang diterima dari pusat kembali dikurangi, target tersebut akan semakin sulit dicapai.
Bahkan, dia menyebut pengurangan dana desa (DD) pada 2027 juga berpotensi memberikan dampak terhadap kemampuan fiskal daerah.
Ketika total pendapatan daerah menurun, pemkab akan semakin kesulitan mencari ruang anggaran untuk membiayai berbagai kebutuhan.
Sementara itu, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam jumlah besar juga bukan perkara mudah.
Daerah tidak bisa begitu saja mencari tambahan pendapatan hingga puluhan miliar rupiah dalam waktu singkat. “Kalau daerah untuk menaikkan PAD Rp 20 miliar itu susah, mau meningkatkan PAD dari mana?” ujarnya.
Karena itu, DPRD Trenggalek berharap pemerintah pusat dapat lebih memperhatikan kondisi fiskal daerah. Jika pemerintah pusat menetapkan berbagai aturan yang harus dipenuhi pemkab, maka dukungan anggaran dari pusat juga dinilai perlu diperkuat.
“Harapan kita, pemerintah pusat lebih berpihak kepada daerah. Kalau memang harus menerapkan aturan-aturan itu, pemerintah pusat setiap tahun harus menambah anggaran yang ada di daerah, jangan malah mengurangi,” tegasnya.
Persoalan PPPK dan belanja pegawai tersebut pada akhirnya tidak hanya menyangkut kebutuhan aparatur, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah menjaga keseimbangan APBD.
DPRD berharap kebijakan pusat dan kondisi fiskal daerah dapat berjalan beriringan sehingga kebutuhan pegawai tetap terpenuhi tanpa mengorbankan ruang anggaran untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat. (gun/c1/din)
Editor : Adinda Okta FitrianaSumber : RADAR TRENGGALEK