Struktur Ekonomi Daerah Bergeser

Gunawan Awan • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 09:50 WIB
DUKUNGAN: DPRD dan Pemkab Trenggalek mengalokasikan permodalan Bank Jwalita untuk bantu UMKM lokal.
DUKUNGAN: DPRD dan Pemkab Trenggalek mengalokasikan permodalan Bank Jwalita untuk bantu UMKM lokal.(GUNAWAN/ RADAR TRENGGALEK)

KOTA, Radar Trenggalek  - DPRD dan Pemkab Trenggalek memberikan dukungan agar BUMD tersebut dapat semakin masuk ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta usaha kecil dan menengah.

Dukungan tersebut dinilai penting karena penguatan ekonomi masyarakat tidak hanya bergantung pada program pemerintah, tetapi juga membutuhkan akses pembiayaan yang mudah. BUMD dapat mengambil peran dalam memberikan dukungan pembiayaan kepada pelaku usaha.

Untuk Bank Jwalita, pemkab disebut memberikan dukungan penyertaan modal untuk tahun anggaran 2027 dan 2028. Masing-masing tahun dialokasikan Rp 5 miliar sehingga total dukungan penyertaan modal selama dua tahun mencapai Rp 10 miliar. “Yang mengajukan penyertaan modal itu PT JET dan Jwalita. Kita support Jwalita itu untuk 2027 dan 2028. Satu tahun Rp 5 miliar,” jelas Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi.

Menurut dia, dukungan modal tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan BUMD dalam menjalankan fungsi ekonominya. Terutama dalam membantu UMKM dan UKM yang membutuhkan akses permodalan untuk mengembangkan usaha.

Selain pembiayaan, kata dia, DPRD juga mendorong agar penguatan BUMD sejalan dengan arah pembangunan ekonomi Trenggalek. Salah satu sektor yang dinilai memiliki peluang besar adalah industri pengolahan.

Baca Juga: Truk Muat Kayu Tabrak Taman Sopir Diduga Mengantuk

Dia menjelaskan, pergeseran struktur ekonomi daerah menunjukkan sektor industri pengolahan mulai mengalami peningkatan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

Jika sektor pertanian dan perkebunan yang sebelumnya menjadi penyumbang besar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Trenggalek kini mulai bergeser. Kontribusinya disebut turun dari sekitar 36 persen menjadi sekitar 24 persen. Di sisi lain, industri pengolahan mulai menunjukkan peningkatan.

Karena itu, BUMD diharapkan tidak hanya berorientasi pada aktivitas bisnis internal, tetapi juga dapat mengambil peran dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Pengembangan industri pengolahan dinilai dapat memberikan nilai tambah terhadap berbagai komoditas yang dihasilkan masyarakat Trenggalek.

“Industri pengolahan itu kita harapkan kita support terus. Anggaran-anggaran pun kalau konsepnya untuk industri pengolahan, untuk pelatihan-pelatihan para pengusaha kecil di masyarakat, kita support terus,” kata politikus PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, terkait PT JET, pembahasan mengenai tambahan penyertaan modal masih berlangsung. Belum terdapat titik temu mengenai besaran tambahan modal yang akan diberikan. Untuk BUMD lainnya, belum ada pembahasan penyertaan modal sebagaimana yang telah dilakukan terhadap Bank Jwalita.

Baca Juga: SMAN 1 Karangan Gelar Maharatanga Reka Vol. 5, Hadirkan ICON dan Raisa Dinta

Di sisi lain, pemkab juga masih melihat peluang pengelolaan sejumlah sektor usaha lain yang dapat dijalankan BUMD. Perubahan Perda BUMD diharapkan dapat memberikan landasan yang lebih fleksibel bagi badan usaha daerah untuk masuk ke sektor-sektor potensial.

Dengan perubahan regulasi tersebut, BUMD diharapkan tidak hanya menjadi perusahaan milik daerah yang menjalankan kegiatan bisnis, tetapi juga dapat menjadi instrumen pemerintah daerah untuk memperkuat ekonomi lokal. Termasuk membuka peluang kerja sama dengan masyarakat, KTH, maupun sektor swasta.

Meski demikian, DPRD menilai seluruh rencana tersebut tetap harus dilakukan melalui kajian dan proses regulasi yang matang. Pengelolaan sektor wisata maupun sektor ekonomi lainnya harus memiliki pola bisnis yang jelas agar BUMD tidak justru menjadi beban bagi APBD.

Perubahan Perda BUMD nantinya diharapkan dapat memperjelas sektor apa saja yang dapat dikelola badan usaha milik daerah serta bagaimana pola kerja sama dengan pihak lain. Dengan begitu, keberadaan BUMD dapat semakin optimal dalam mendukung peningkatan ekonomi sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. (gun/c1/din)

Editor : Juwita Ratnasari
Sumber : RADAR TRENGGALEK
BUMD BankJwalita DodingRahmadi