Desil Tak Akurat, Pemdes Sasaran Keluhan Warga

Gunawan Awan • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 11:04 WIB
Pemdes Kedunglurah keluhkan ketidakakuratan data desil BPS penerima bantuan pangan yang dipatok dari pusat.(GUNAWAN/RADAR TRENGGALEK)
Pemdes Kedunglurah keluhkan ketidakakuratan data desil BPS penerima bantuan pangan yang dipatok dari pusat.(GUNAWAN/RADAR TRENGGALEK)

POGALAN, Radar Trenggalek – Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) berupa beras bantuan pemerintah di tingkat akar rumput kerap menyisakan persoalan pelik.

Pemerintah Desa (Pemdes) Kedunglurah, Kecamatan Pogalan, menyoroti mekanisme penetapan data penerima manfaat dari pusat yang dinilai sering kali tidak sinkron dengan kondisi riil warga di lapangan. 

​Sesuai jadwal, penyaluran beras bantuan pangan alokasi tiga bulan tersebut bakal digulirkan pada Kamis (24/9) mendatang. Di Desa Kedunglurah, terdapat sekitar 600 lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat sebagai penerima. Masing-masing KPM akan menerima bantuan beras akumulasi sebesar 30 kilogram (10 kg per bulan).

​Namun, di balik penyaluran bantuan pangan beras dengan total volume mencapai puluhan ton tersebut, pihak pemdes justru dihinggapi rasa dilematis.

Pasalnya, data penerima (by name by address) yang terkunci berdasarkan basis data desil hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) kerap tidak akurat.

 Baca Juga: Estafet Kepemimpinan Siap Hadirkan Gagasan Segar dan Inovasi dalam Kegiatan Pramuka

​Sekretaris Desa (Sekdes) Kedunglurah, Asrofi, mengungkapkan bahwa dari total sekitar 1.800 kepala keluarga (KK) yang ada di desanya, hanya sepertiganya atau sekitar 600 sekian KPM yang terdaftar menerima bantuan. Ketidakakuratan data desil BPS ini kerap memicu gesekan dan kecemburuan sosial antarwarga.

​"Masalah utamanya ada pada akurasi data desil. Di lapangan, sering kali ditemui warga yang secara ekonomi tergolong mampu, memiliki rumah bagus, atau lahan sawah luas justru terdaftar menerima bantuan. Sebaliknya, tetangganya yang kondisinya jauh lebih miskin dan benar-benar membutuhkan malah tidak terdaftar sama sekali," ujar Asrofi saat ditemui di ruang kerjanya.

Kondisi tersebut menempatkan perangkat desa pada posisi yang serbasalah. Mayoritas masyarakat awam hanya mengetahui bahwa bantuan diproses dan dibagikan oleh pihak desa.

Ketika terjadi ketidakadilan penerima di tingkat RT/RW, Pemdes Kedunglurah yang kerap menjadi 'sasaran empuk' protes dan kritik warga. 

"Masyarakat tahunya kan ke desa. Saat ada ketidakadilan seperti itu, desa yang digrogoti dan disalahkan warga. Padahal, desa sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk merubah atau mengganti data penerima dari pusat. Bantuan ini sifatnya langsung diturunkan melalui kemitraan dengan Bulog berdasarkan data tersebut," tegasnya.

​Asrofi menambahkan, kewenangan desa saat ini sangat terbatas. Pemdes hanya diperbolehkan mengganti data penerima apabila yang bersangkutan telah meninggal dunia atau pindah domisili keluar daerah.

Sementara untuk melakukan Musyawarah Desa (Musdes) guna mengalihkan bantuan dari warga mampu ke warga miskin, hal itu sangat berisiko memicu konflik horizontal di masyarakat. ​

"Kalau bantuan dialihkan secara sepihak lewat Musdes, warga yang namanya sudah terdaftar tentu tidak terima dan bisa terjadi perselisihan. Beda halnya jika ada kearifan lokal seperti pada masa pemerintahan lalu (era Presiden SBY). Saat itu, meski data ditentukan pusat, desa masih diberi kewenangan mengarahkan penerima untuk berbagi secara sukarela dengan tetangganya yang kurang mampu demi menjaga kerukunan," kenang Asrofi. 

​Guna meredam potensi konflik sosial di desa, Pemdes Kedunglurah berharap pemerintah pusat beserta instansi teknis terkait dapat mengevaluasi dan memperbarui sistem pendataan.

Pihaknya mendorong agar pelibatan pemerintah desa dalam proses verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan di lapangan dapat diberikan porsi yang lebih nyata.

Dengan demikian, program bantuan sosial pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan gejolak sosial di akar rumput.(gun/din)

Editor : Adinda Okta Fitriana
Sumber : RADAR TRENGGALEK
KPM Asrofi bpnt bps