DURENAN, Radar Trenggalek – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Trenggalek–Tulungagung, tepatnya Desa Baruharjo, Kecamatan Durenan, Senin (21/9). Dua sepeda motor terlibat tabrakan di ruas jalan tersebut. Satu pengendara meninggal dunia setelah motor yang dikendarainya oleng saat melintasi tikungan dan menghantam kendaraan dari arah berlawanan.
Korban meninggal dunia diketahui M. Reyhan Attallah, 32, warga Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda C100 bernopol W 5227 NCB dari arah Tulungagung menuju Trenggalek.
Kasi Humas Polres Trenggalek AKP Katik menerangkan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 07.30. Kondisi cuaca saat itu cerah dengan arus lalu lintas relatif lancar. Ruas jalan di lokasi kejadian berupa jalan beraspal dengan kondisi bergelombang dan terdapat tikungan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kecelakaan bermula ketika Honda C100 yang dikendarai Reyhan melaju dari arah Tulungagung menuju Trenggalek. Saat memasuki tikungan, kendaraan tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan pengendara kurang konsentrasi.
“Berdasarkan laporan yang kami dapat saat itu motor oleng hingga masuk ke jalur kendaraan dari arah berlawanan,” katanya.
Baca Juga: Desil Tak Akurat, Pemdes Sasaran Keluhan Warga
Pada saat bersamaan, melaju sepeda motor Yamaha NMax bernopol AG 3034 YBH yang dikendarai Riski Pradika Putra, 32, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Gandusari, Trenggalek.
Benturan kedua kendaraan pun tak terhindarkan. Akibat kejadian tersebut, Reyhan mengalami luka dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara sepeda motor yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan dan diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
“Petugas sudah mendatangi lokasi kejadian, melakukan pendataan terhadap saksi, mengamankan barang bukti, serta memberikan pertolongan kepada korban,” terang Katik.
Dalam penanganan awal, petugas Polsek Durenan juga berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Trenggalek. Selanjutnya, penanganan kecelakaan tersebut diserahkan kepada Unit Laka Lantas untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dua orang yang berada di sekitar lokasi dan mengetahui kejadian juga dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka yakni M. Bagus Harianto, 32, warga Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, serta M. Baharudin, 32, warga Desa Kalisampurno, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.
Kepolisian mengimbau pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi tikungan.
“Untuk itu, kami meminta kepada seluruh pengendara agar menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan serta memastikan konsentrasi tetap terjaga selama berkendara," jelas Katik. (jaz/c1/din)
Editor : Adinda Okta FitrianaSumber : RADAR TRENGGALEK