WATULIMO, Radar Trenggalek – Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi, Trenggalek, hanya menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam (SDA) sekitar Rp 300 juta pada 2026.
Target tersebut jauh di bawah Pelabuhan Popoh, Tulungagung, yang dipatok mencapai sekitar Rp 3 miliar.
Perbedaan target penerimaan hingga sepuluh kali lipat tersebut tidak lepas dari karakteristik armada yang beroperasi di masing-masing pelabuhan.
Jumlah kapal serta ukuran muatan yang dihitung berdasarkan gross tonnage (GT) menjadi salah satu faktor yang memengaruhi besaran PNBP SDA dari sektor perikanan tangkap.
“Untuk wilayah kami sendiri di Prigi ini, target kami sekitar Rp 300 juta untuk tahun 2026,” ujar Ketua Tim Kerja (Katimja) Kesyahbandaran PPN Prigi, Tri Aspriadi Noviyanto.
Baca Juga: Peningkatan Peran Kader PTM dalam Pengendalian Penderita DM
Menurut pria yang akrab disapa Trias tersebut, besaran penerimaan tidak hanya dipengaruhi jumlah kapal. Kapasitas atau ukuran kapal juga turut menentukan nilai PNBP karena penerimaan berkaitan dengan hasil tangkapan yang didaratkan oleh armada perikanan.
Saat ini, armada yang beroperasi di PPN Prigi terdiri atas sekitar empat kapal purse seine atau pukat cincin dan 10 kapal pancing tonda.
Komposisi tersebut membuat potensi penerimaan PNBP SDA Prigi berbeda dengan pelabuhan yang memiliki armada lebih banyak atau didominasi kapal berukuran besar.
Kondisi tersebut terlihat jika dibandingkan dengan Pelabuhan Popoh di Kabupaten Tulungagung. Pelabuhan tersebut memiliki sekitar lima kapal pancing ulur atau handline yang menjalankan aktivitas pascaproduksi. Selain itu, terdapat enam kapal purse seine berukuran besar dengan kapasitas sekitar 150 hingga 200 GT.
Kehadiran kapal berukuran besar tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat target PNBP SDA Popoh jauh lebih tinggi dibandingkan PPN Prigi. “Target di Popoh sendiri terbilang lumayan besar, mencapai sekitar Rp 3 miliar,” terang Trias.
Dengan kondisi armada yang berbeda, target Rp 300 juta di PPN Prigi mencerminkan kapasitas penerimaan yang saat ini dimiliki pelabuhan tersebut.
Namun, Trias menyebut peluang meningkatkan penerimaan tetap terbuka karena PPN Prigi masih memiliki ruang tambat yang cukup untuk menampung kapal baru. “Kami masih memiliki keleluasaan dermaga untuk tempat bersandar kapal-kapal di PPN Prigi,” paparnya.
Menurut dia, ruang tambat tersebut dapat menjadi peluang untuk menarik pemilik kapal dan pelaku usaha perikanan tangkap agar menempatkan armadanya di PPN Prigi.
Semakin banyak aktivitas kapal dan semakin besar armada yang mendaratkan hasil tangkapan, potensi penerimaan negara juga dapat meningkat.
“Kondisi ini bisa menjadi bahan pertimbangan para pelaku usaha untuk memindahkan atau memasukkan kapalnya ke Pelabuhan Prigi. Sebab, saya sangat yakin potensi perikanan di selatan Jawa ini amat luar biasa,” Imbuhnya.
Baca Juga: Oleng di Tikungan Baruharjo, Satu Orang Tewas
Besaran PNBP SDA tersebut juga berkaitan dengan penerapan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Dalam skema pascaproduksi, penghitungan penerimaan negara mengacu pada realisasi hasil tangkapan yang didaratkan, termasuk volume atau tonase ikan.
“Fokus utama PIT ini sebenarnya ada pada tahap pascaproduksinya. Kalau dahulu bayar di awal perizinan, sekarang nelayan membayar berdasarkan realisasi pendapatan dari hasil tangkapan,” sambungnya.
Artinya, aktivitas kapal dan hasil tangkapan yang didaratkan menjadi bagian penting dalam menentukan penerimaan negara.
Karena itu, selain jumlah armada, kapasitas kapal atau GT dan produktivitas tangkapan turut berpengaruh terhadap besaran PNBP yang dapat dihimpun pelabuhan.
“Berapa pendapatannya dan berapa tonase tangkapannya, itulah angka pasti yang mereka bayarkan ke negara,” pungkas Trias. (jaz/c1/din)
Editor : Adinda Okta FitrianaSumber : RADAR TRENGGALEK