KARANGAN, Radar Trenggalek – Sanksi suspend mulai diberlakukan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangan di bawah naungan Yayasan Mulia Hiroku Gakkou.
Terhitung sejak Rabu (16/9), Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional SPPG tersebut selama 30 hari.
Sanksi tersebut diberikan setelah 77 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari MA Global dan SMP Global, Kecamatan Karangan, melaporkan keluhan diare dan sakit perut.
Kendati demikian, hingga kini pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan ada tidaknya hubungan antara keluhan kesehatan tersebut dengan makanan MBG.
“Selama masa sanksi, pengelola diwajibkan membenahi standar operasional prosedur (SOP) hingga manajemen layanan makanan,“ ungkap Wakil Ketua Satgas MBG Kabupaten Trenggalek, dr Sunarto.
Baca Juga: Target PNBP PPN Prigi Rp 300 Juta Armada dan GT Jadi Pembeda
Masa suspend menjadi kesempatan bagi pengelola SPPG untuk melakukan evaluasi sekaligus memperbaiki seluruh sistem kerja. Perbaikan tidak hanya menyangkut proses pengolahan makanan, tetapi juga fasilitas hingga tata kelola manajemen. “Selama masa suspend, kami mewajibkan pihak SPPG membenahi seluruh alur SOP operasional mereka,” ujar Sunarto.
Menurut dia, pengelola juga wajib meningkatkan sarana dan prasarana fisik serta menata kembali struktur manajemen pelayanan.
Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh tahapan penyediaan makanan memenuhi standar yang ditetapkan sebelum SPPG kembali beroperasi.
“Perbaikan wajib menyangkut peningkatan kualitas SPPG secara utuh, mulai dari pembenahan sarana prasarana hingga penataan ulang manajemen kerja,” tegasnya.
Selama 30 hari masa suspend, Yayasan Mulia Hiroku Gakkou harus menyelesaikan berbagai persyaratan perbaikan. Setelah seluruh pembenahan dilakukan, pengelola dapat mengajukan permohonan pencabutan sanksi kepada BGN.
Pengajuan tersebut nantinya tidak otomatis membuat SPPG kembali beroperasi. Tim evaluator akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan untuk memastikan kesiapan fasilitas, sanitasi, SOP, serta manajemen layanan. Hasil evaluasi menjadi dasar BGN untuk menentukan pemulihan operasional SPPG.
Sanksi ini bermula dari laporan gangguan kesehatan yang diterima Satgas MBG pada Selasa (15/9). Sebanyak 77 penerima manfaat dari MA Global dan SMP Global mengeluhkan diare serta sakit perut.
Di MA Global terdapat 34 penerima yang mengeluh sakit, terdiri dari 27 siswa dan 7 guru. sedangkan di SMP Global terdapat 43 penerima terdiri dari 41 siswa dan 2 guru.
“Kami menerima laporan resmi pada Selasa pagi mengenai adanya puluhan penerima manfaat di SMP dan MA Global yang mendadak jatuh sakit,” terang Sunarto.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas MBG bersama korwil pendidikan, dinas kesehatan, dan puskesmas setempat melakukan penyisiran.
Baca Juga: Peningkatan Peran Kader PTM dalam Pengendalian Penderita DM
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap 77 penerima yang mengalami keluhan, tetapi juga terhadap lebih dari 1.000 penerima manfaat lain yang berada di wilayah distribusi SPPG Karangan.
“Hasil penyisiran tim di lapangan menunjukkan gejala sakit perut ini terkonsentrasi pada 77 orang tersebut,” kata Sunarto.
Satgas juga melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahapan produksi makanan di dapur SPPG. Mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, pemorsian, hingga proses distribusi makanan ke sekolah penerima manfaat.
“Untuk menuntaskan kasus seperti ini, tim kami bekerja menggunakan metode audit ketat di setiap tahapan penyediaan pakan,” jelasnya.
Sampel sisa makanan juga telah diambil untuk pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium rujukan di Surabaya. Pemeriksaan dilakukan dengan parameter yang lebih lengkap, sementara laboratorium Pemkab Trenggalek juga dapat menguji sejumlah parameter, termasuk bakteri Escherichia coli (E. coli).
Adapun menu yang dibagikan pada Senin (14/9) terdiri atas nasi, ayam bumbu rendang tanpa santan, tumis acar timun wortel, tempe goreng, dan potongan melon. Sehari setelah konsumsi menu tersebut, sejumlah penerima manfaat melaporkan keluhan pencernaan.
Meski demikian, Satgas MBG belum memastikan bahwa keluhan kesehatan tersebut disebabkan oleh makanan MBG. Hasil pemeriksaan laboratorium masih ditunggu untuk menjadi bahan evaluasi dan menentukan langkah selanjutnya.
“Dugaan awal memang mengarah pada proses pengolahan menu MBG hari sebelumnya,” sebut mantan kepala Dinkesdalduk KB Trenggalek ini. (jaz/c1/din)
Editor : Adinda Okta FitrianaSumber : RADAR TRENGGALEK